Pekerja SCC Kembali Diperiksa, Menteri BUMN Harus Turun Tangan Lantaran Kinerja SCC Terganggu ?

Sampai Kini Belum ada Pencegahan

JAKARTANEWS.ID-JAKARTA: Pekerja PT. Sigma Cipta Caraka (SCC) kembali dicecar Kejaksaan Agung. Kinerja anak usaha PT. Telkom (TLKM) itu tersendat ?

Pertanyaan tersebut bergulir karena sejak pekan lalu sudah puluhan Pekerja dan Pimpinan SCC diperiksa terkait Skandal SCC yang diduga merugikan negara sekitar Rp 214 miliar.

“Terganggu ? Suka tidak suka, diakui atau tidak diakui tentu terganggu. Hanya seberapa jauh mempengaruhi Output SCC, tentu perlu penelitian,” kata Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea, Sabtu (28/10).

Semua, menurut Iqbal konsekuensi dari ulah segelintir oknum Pimpinan SCC berakibat kinerja SCC tidak maksimal.

“Ini menjadi Pekerjaan Telkom sebagai induk perusahaan, Menteri BUMN khususnya untuk megambil langkah agar kinerja SCC berjalan normal, ” sarannya.

Dugaan akan terganggunya kinerja SCC lantaran anak usahanya, yakni PT. Graha Telkom Sigma (GTS) juga didera perkara sama soal dugaan penggadaan aneka proyek fiktif, yang merugikan negara Rp 324, 8 miliar pada tahun yang sama pula, yakni 2017 – 2018.

Delapan tersangka ditetapkan dan sejak Selasa (23/10) mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Serang, Banten.

Empat terdakwa diantaranya berasal dari Pimpinan SCC dan GTS, yakni Bakhtiar (Direktur Human Capital and Finance PT. SCC merangkap Dirut PT. GTS 2014-2017 dan Komisaris GTS tahun 2017-2018).
Terdakwa lain, Taufik Hidayat (Direktur Sales PT. GTS pada 2017), Dirut SCC 2012-2018 merangkap Komut GTS Judi Achmadi, Corporate Secretary 2012-2019 Heri Purnomo dan Direktur SCC 2016-2019.

CARI TERSANGKA

Para Pekerja SCC yang diperiksa pada Kamis (26/10), terdiri AL selaku Legal, AB (BU Head) dan FA (Account Manager).
Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana menyebutkan pemeriksaan ketiga saksi dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Rangkaian pemeriksaan tersebut guna membuat terang tindak pidana (cari tersangka, Red),” terangnya, Kamis (26/10) malam.

Sehari sebelumnya, 6 Pengurus SCC yang diperiksa, yakni Vice President EDCS inisial AC, AS (Head of Maintenance & System’ Support), RS, BSS dan KES (Account Manager).

Sejauh ini, Jajaran Direksi SCC ketika peristiwa terjadi pada 2017 – 2018 yang telah diperiksa baru SAI diduga Syarif Ali Idrus pada Selasa (17/10).

Saat itu, Presdir SCC dijabat Iskriono Windiarjanto. Jajaran Direksi SCC saat itu terdapat nama Bakhtiar Rosyidi (Director of Human Capital dan Finance) yang telah dijadikan tersangka Skandal di PT. GTS.

PENCEGAHAN

Meski sampai kini puluhan saksi, termasuk 3 Dirut Swasta yang diajak kerjasama proyek fiktif di SCC telah diperiksa, namun belum seorang pun dicegah bepergian ke luar negeri.

“Semua ada tahapan Bang. Percayalah, tim penyidik akan melakukannya setelah diyakini dikantongi alat bukti cukup serta dugaan mereka akan melarikan diri,” sebut sebuah sumber.

Ketiga Dirut dimaksud adalah, ARR diduga Ade Rachmat Rafli pada PT. PDS diduga Peruri Digital Security (PDS).

Lalu, SMK selaku Dirut PT. KMU diduga Karisma Mandiri Utama dan BSLG selaku Direktur Utama PT. PNB diduga Prakarsa Nusa Bakti. Mereka diperiksa pada Rabu (18/10).

Dugaan keterlibatan mereka terungkap dari keterangan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kuntadi pada Selasa (3/10).

Dia menyebutkan PT. PDS adalah salah satu perusahaan yang diajak kerjasama untuk Proyek Fiktif, 2017 – 2018.

Proyek dimaksud, adalah Proyek Data Storage, Network Performance & Diagnostic, SEIM dan Manage Service.
Dua lainnya,Proyek penyediaan server dan storage system dengan PT. PNB diduga Prakarsa Nusa Bakti.

Serta, Penyediaan Network dan Generator dengan PT. KMU diduga PT. Karisma Mandiri Utama. (ahi)

Tinggalkan Balasan