Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Waspadai Modus Penipuan! Ini Panduan Klaim JHT Online BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA : BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek mengingatkan kepada seluruh peserta agar berhati-hati terhadap modus penipuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Peserta wajib waspada, jangan sampai menjadi korban penipuan.
”Seluruh klaim hanya dapat dilakukan di kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berhati-hatilah karena kasus penipuan semakin meningkat,” ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Andry Rubiantara.
Menurut Andry, klaim hanya dapat dilakukan di kanal resmi online atau datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Andry menjelaskan, ada dua cara mencairkan saldo JHT secara online. Pertama melalui aplikasi JMO dan kedua melalui lapak asik BPJS Ketenagakerjaan.
Jika saldo di bawah Rp10 juta, peserta bisa menggunakan aplikasi JMO, peserta cukup buka aplikasi JMO di handphone. Kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua, pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu Klaim JHT, Jika memenuhi syarat, muncul tiga centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik selanjutnya.
”Pilih salah satu sebab klaim, kemudian klik selanjutnya, lakukan pengecekan data kepesertaan pada layar yang tampil. Jika data sudah benar, silakan pilih sudah,” ungkap Andry.
Selanjutnya lakukan swafoto dengan klik ambil foto dengan ketentuan seperti pada petunjuk yang tampil di layar handphone. Lalu, lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif, kemudian klik selanjutnya.
Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan. Kemudian klik selanjutnya. Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan. ”Jika data sudah benar, silakan klik konfirmasi,” kata Andry.
Selanjutnya akan muncul notifikasi Berhasil, selamat pengajuan klaim JHT diproses, untuk melihat proses klaim dapat membuka menu tracking klaim.
Sedangkan, jika saldo di atas Rp10 juta, cara mencairkan saldo melalui layanan online Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan dengan mengakses link/url : lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Kemudian mengisi data pengajuan sesuai dengan data sebenarnya pada kolom isian data yang tersedia, dilanjutkan upload dokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan, setelah berhasil upload dokumen, peserta akan mendapatkan konfirmasi data input pengajuan lapakasik, apabila data konfirmasi sudah sesuai, klik “SIMPAN” untuk melanjutkan.
Selanjutnya akan muncul notifikasi selamat anda berhasil mengajukan klaim melalui Lapak Asik BPJAMSOSTEK, konfirmasi jadwal wawancara online dikirimkan melalui email.
”Nantinya peserta akan dilayani oleh petugas layanan secara online (video call/panggilan video) tanpa harus datang ke Kantor Cabang” sebut Andry. (Dani)

Tinggalkan Balasan