JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Alat peraga kampanye (APK) di Jakarta yang dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum secara serempak diterbitkan petugas gabungan. Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan partai politik bahu-membahu merapikan alat APK) di sejumlah kawasan Ibukota sejak dua ini.
Salah satu contohnya adalah penertiban APK di wilayah Jakarta Pusat yang melibatkan ratusan personil gabungan. Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Pusat Rachmat Hidayat mengatakan, kegiatan aksi bersama ini merupakan hasil kesepakatan antara penyelenggara, peserta dan pengawas pemilu dengan pemerintah kota. “Kegiatan yang dilakukan tadi malam, kami memilih lokasi kawasan Jalan Raya Salemba dan sekitarnya lantaran banyak APK yang dikeluhkan warga,” kata Rachmat, Sabtu (20/1).
Petugas menertibkan APK tanpa pandang bulu dari partai apa. Intinya APK yang banyak dikeluhkan masyarakat menjadi prioritas untuk diturunkan atau dimantabkan tali ikatannya. “Terutama APK yang dinilai ganggu kenyamanan dan dikhawatirkan membahayakan warga, misalnya menutup jarak pandang lalulintas, dipasang asal-asalan, dan sebagainya,” kata Rachmat. Pada kegiatan itu, petugas menertibkan puluhan APK berupa spanduk, bendera, dan lainnya.
Dijelaskan Rachmat, dalam kegiatan tersebut petugas menyerahkan kepada orang dari partai politik terkait untuk melakukan perapian spanduk, bendera dan baliho partai atau caleg yang kondisinya tidak terpasang baik atau tidak sesuai aturan. “Terhadap APK partai yang tidak hadir dalam kegiatan, Bawaslu Jakarta Pusat mengamankan sementara waktu di Kecamatan Senen,” jelas Rachmat.
Dilanjutkannya, kegiatan perapian ini baru permulaan. Diharapkan, kegiatan serupa bisa diteruskan Posko Bersama Pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan. “Tahap awal kita laksanakan di kawasan Jalan Salemba, tepatnya dari Kemensos hingga JPO Salemba Capitol Park. Setelah ini kita akan lakukan evaluasi,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey menjelaskan, kegiatan ini hasil kesepakatan dari rapat bersama yang dilakukan Jumat (19/1) siang di Posko Bersama Pemilu 2024 tingkat kota. Aksi perapian terutama dilakukan terhadap APK yang membahayakan warga pengguna jalan. “Total ada 29 APK yang kami simpan di kecamatan untuk selanjutnya bisa diambil oleh peserta Pemilu terkait,” tandasnya. (Joko)