JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menjelaskan, parlemen modern tidak bertumpu terhadap kuantitas atau jumlah pengesahan undang-undang (UU).
Namun dikatakan Willy, bagaimana DPR bisa melahirkan sebuah produk UU yang berkualitas.
Hal itu disampaikan Willy pada acara “DPR Rewind 2023: Menilik Belakang Panggung Perwakilan Rakyat, Membedah Kinerja DPR 2023”, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara 1, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2024).
“Asumsi-asumsi yang berkembang di tengah-tengah publik selalu saja kita seperti sopir angkot, yang harus dikejar, yang harus diburu dengan setoran-setoran berapa Undang-Undang yang sudah diselesaikan,” kata Willy yang hadir secara virtual.
Untuk diketahui, kinerja DPR pada bidang legislasi memang kerap menuai kritik dari masyarakat sipil, lantaran rendahnya pengesahan UU yang dilakukan wakil rakyat.
Diungkapkan Willy, dalam proses penyusunan sebuah UU, Baleg DPR bersama Badan Keahlian mengutamakan scientific policy, bukan populism.
Artinya, jelas Willy, proses penyusunan UU melibatkan banyak partisipasi publik, terutama dari kalangan akademisi.
“Kita ingin melahirkan tidak hanya jumlah Undang-Undang semata mata, tetapi bagaimana mutu kualitas dari Undang-Undang itu,” ujar politisi Partai NasDem itu.
Menurut Willy, hal itu merupakan langkah menuju Parlemen Modern, sehingga ada sesat pikir bila ada yang berpandangan lebih baik mengutamakan jumlah pengesahan UU.
“Jadi selama ini selalu ada pihak-pihak yang mengatakan ‘oh ini kan list dari prolegsnasnya sekian kenapa yang jadi sekian’,” ujar Willy.
“Biar kita tidak sesat pikir maka kita letakkan bahwasanya Undang-Undang itu penting tapi yang amat terpenting dia tidak hanya berhenti sebagai sebuah teks, dia tidak berhenti kerangka acuan yang formalistik, yang kita butuhkan sejauh mana praktik-praktik turunannya,” sambung Willy.
Lahirkan Omnibus Law Ketiga
Diungkapkan Willy, pada tahun 2023 DPR berhasil melahirkan Omnibus Law yang ketiga, yakni UU Kesehatan.
Ada pun sebelumnya DPR telah mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja dan Omnibus Law Sektor Keuangan.
Legislator asal Dapil Jatim 11 ini mengatakan, Omnibus Law Kesehatan ini menjadi produk strategis untuk menata dan memperbaiki sistem kesehatan di tanah air.
“Di mana sembilan Undang-Undang coba kita rangkum, kita kompres untuk melahirkan sebuah UU Kesehatan yang memilki sebuah lompatan yang startegis dalam sektor kesehatan kita,” pungkas Willy Aditya. (Daniel)