Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home2/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Jamiluddin Ritonga Apresiasi Keputusan Machfud Mundur dari Kabinet

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Mundurnya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukan) Mahfud MD dari Kabinet Indonesia Maju (KIM) memang sudah seharusnya dilakukan.

Sebagai cawapres, tentu Mahfud sudah tidak maksimal melaksanakan fungsi dan tugasnya. Karena itu, sebagai sosok yang berintegritas sudah seharusnya Machfud mundur.

Demikian disampaikan Pakar Komunikasi Politik Universitas Esa Ungguli Jamiluddin Ritonga kepada para awak media, Rabu (31/1/2024).

Idealnya, lanjut Jamiluddin, Mahfud mundur saat dirinya didaftarkan ke KPU sebagai cawapres.

“Dengan begitu Machfud tidak dianggap sosok yang tidak mau meninggalkan jabatannya. Mahfud menyandang jabatan tapi tidak melaksanakan tugas dan fungsinya maksimal,” kata Dosen Metodologi Penelitian Komunikasi Universitas Esa Unggul, Jakarta ini.

Jamiluddin menilai, mundurnya Mahfud sebetulnya relatif terlambat karena dirinya sudah dinilai mengabaikan tugas dan fungsinya sudah beberapa bulan belakangan ini.

Mundurnya Mahfud, tutur Jamiluddin, idealnya diikuti capres dan cawapres lainnya dari jabatan yang diembannya.

“Hal itu sebagai wujud tanggung jawabnya sebagai pemimpin di lembaganya yang secara otomatis tidak dapat dilaksanakannya dengan maksimal,” imbuh Dekan Fikom IISIP, Jakarta, 1996-1999 ini.

Hal itu, tambah Jamiluddin, juga untuk mencegah disfungsional diri Mahfud sebagai pejabat publik.

“Mahfud dan capres/cawapres lainnya tidak menyia-nyiakan lembaga yang dipimpinnya,” tukas Jamiluddin.

Mantan Sekjen Media Watch ini menekankan, secara moral seharusnya Mahfud dan para calon lainnya mundur dari jabatannya saat menjadi capres dan cawapres.

“Hal itu sebagai tanggung jawabnya sebagai pemimpin agar menjadi teladan bagi rakyatnya,” pungkas Jamiluddin Ritonga. (Daniel)

Tinggalkan Balasan