Layanan Makin Mudah, Ombudsman RI Apresiasi Dukcapil DKI dan Kanwil Kumham Lahirkan Aplikasi Induksi
JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Integrasi layanan data administrasi kependudukan bagi Warga Negara Asing (WNA) dan status Kewarganegaraan terhadap layanan keimigrasian akan disatupadukan dalam satu sistem aplikasi. Sistem pelayanan digital tersebut dinamakan aplikasi Integrasi Layanan Kependudukan dan Imigrasi (Induksi).
Dalam pertemuan berbagai pihak itu menghasilkan komitmen bersama yang dihadiri oleh kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, beserta jajaran, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin beserta jajaran serta perwakilan dari Ombudsman DKI Jakarta Andi. Acara komitmen bersama berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Jl. Letjen MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (31/1). Komitmen telah menghasilkan kesepahaman serta kesepakatan bersama untuk memberikan layanan yang mudah dan cepat bagi masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil Budi menyatakan setelah melalui diskusi yang kesekian kalinya disertai pembahasan secara teknis yang dihadiri oleh para pimpinan pada masing-masing institusi akhirnya membuahkan komitmen bersama. “Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat telah menjalankan program itu terlebih dahulu, terlihat progres layanan yang meningkat sepanjang 2023, terdapat 908 proses selesai dari 927 permohonan. Progres ini merupakan capaian luar biasa,” kata Budi.
Ibnu Chaldun menambahkan, program ini sesuai arahan Presiden bahwa layanan masyarakat harus mudah. “Saya ucapkan terimakasih kepada Ombudsman yang hingga saat ini masih terus memberikan atensi yang membangun,” terang Ibnu. Menurutnya, semua pihak perlu mempersiapkan payung hukum dalam mengawal program percepatan layanan melalui aplikasi Induksi. “Terlebih Jakarta sedang menuju Kota Global sehingga keakuratan data perlu dijaga, pengelolaan data yang baik dan tepat sudah tidak bisa ditawar lagi,” tandasnya.
Harapannya pada tahun ini aplikasi Induksi dapat diimplementasikan di seluruh wilayah DKI Jakarta. “Termasuk catatan tambahan untuk WNA yang visit ke Jakarta agar filterisasi dapat dimasukkan dalam persyaratan bagi WNA,” tambah Ibnu.
Ditambahkan Andi selaku Fungsional Asisten Muda Ombudsman RI bahwa kesempatan ini Ombudsman memberikan catatan tambahan. “Jakarta harus menjadi barometer keakuratan data, layanan yang terintegrasi, serta layanan yang mudah untuk masyarakat. Kami surprise, ternyata hari ini berjalan cukup cepat dan sistematis karena biasanya untuk integrasi layanan memakan waktu yang panjang dan alot,” kata Andi.
Sebagai penutup, Budi selaku Kadis Dukcapil DKI Jakarta menambahkan bahwa Jakarta siap bertransformasi menjadi Kota Global sehingga perlu ada penataan perkotaan yang modern pada berbagai sektor untuk mengatur Jakarta. “Salah satunya di bidang kependudukan, sehingga Jakarta siap menjadi kota yang nyaman bagi masyarakat dunia dan dapat bersaing dengan kota-kota dunia lainnya,” tandas Budi. (Joko)