Mulyanto Dukung Upaya Kementerian ESDM Tunda Pajak BBM

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendukung upaya Kementerian ESDM meminta para kepala daerah menunda pemberlakuan Pajak BBM, karena kebijakan tersebut tidak realistis untuk dijalankan menjelang Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi.

Mulyanto menilai keputusan Kementerian ESDM ini sangat tepat agar kepala daerah punya dasar pertimbangan menunda memberlakukan aturan pajak BBM tersebut.

banner 728x90

Sebab, jelas Mulyanto, rencana pemberlakukan pajak BBM ini sangat janggal karena diterapkan dengan nilai besaran yang berbeda antara kendaraan umum dan kendaraan pribadi.

“Yang menjadi obyek pajak kan adalah BBM-nya bukan kendaraan pengguna BBM,” kata Wakil Ketua F-PKS DPR RI bidang Industri dan Pembangunan ini.

Dengan pembedaan tersebut, lanjut Mulyanto, maka praktiknya di lapangan berarti, BBM yang sama mempunyai besaran nilai pajak yang berbeda-beda, tergantung kategori kendaraan apakah umum atau bukan.

“Ini tentu akan membingungkan. Istilah pajak BBM ini menjadi contradicto in terminis. Ini pajak BBM atau pajak kendaraan ber-bbm,” tukas Anggota Baleg DPR RI ini.

Legislator asal Dapil Banten 3 ini pun meminta pemerintah agar berkoordinasi dengan baik.

“Jangan sampai antar kementerian berbeda-beda pandangan, sehingga menambah kebingungan masyarakat,” tandas Mulyanto. (Daniel)

Tinggalkan Balasan