JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Pada acara Ngobrol Santai antara Direksi PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Pengamat Tata Kota terkuak bahwa eks warga Kampung Bayam menjadi korban janji dari pejabat lama Gubernur DKI Jakarta. Oleh pejabat tersebut, para penghuni kampung yang terdampak proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) sempat dijanjikan akan diberi hunian rumah susun di dekat kawasan stadion bertaraf internasional.
Acara Ngobrol Santai yang menghadirkan narasumber Dirut PT Jakpro Iwan Takwin dan pengamat Nirwono Joga serta Agus Pambagio dengan tema ‘Mengurai Benang Kusut Kampung Bayam’ berlangsung di JB Tower, Jl Raya Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Minggu (4/2). Janji gombal yang pernah disampaikan mantan Gubernur DKI tersebut terasa bagai angin surga namun di kemudian hari berubah menjadi kenyataan pahit, karena ratusan penghuni Kampung Susun Bayam rencananya akan dipindahkan ke Rusun yang jauh dari lokasi JIS. Bahkan Pj Gubernur Heru Budi Hartono telah menyatakan Pemprov DKI akan membangun Rusun di Tanjung Priok pada tahun 2025 untuk menampung mereka.
Iwan Takwin menegaskan bahwa PT Jakpro membangun Kampung Susun Bayam, sebagai Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) JIS. Nyatanya, banyak sekali warga yang tak punya surat sah dan aktivitasnya tidak ada kaitan dengan JIS sebagai kawasan pusat olahraga. “Dari awal namanya HPPO, namanya HPPO kan hunian para pekerja,” kata Iwan Takwin. PT Jakpro juga telah melaporkan adanya penyerobotan lahan secara ilegal di aset HPPO ke Polres Metro Jakarta Utara pada 7 Desember 2023 dan saat ini telah memasuki tahap penyidikan oleh pihak berwenang.
Pengamat Tata Kota Agus Pambagio mengungkapkan bahwa Pemprov DKI pernah memberikan uang kerokhiman kepada eks warga Kampung Bayam, namun sayangnya hal itu tidak ditindaklanjuti dengan pengosongan lahan sehingga banyak warga dari luar daerah berdatangan ke lokasi. “Saya ingatkan agar Pj Gubernur bersikap tegas menghadapi polemik ini. Jika Pemprov bikin aturan mesti ditindaklanjuti dengan law enforcement. Percuma bikin aturan kalau tidak ditegakkan. Warga eks Kampung Bayam cuma jadi korban janji politik,” tandas Agus sambil menambahkan untuk mewujudkan Jakarta Kota Global, Pemprov harus tegas menjaga Tata Ruang sesuai rencana.
Agus juga menyindir sikap Pemprov selama ini tidak jelas dalam menjaga aset negara. “Contohnya, bantaran kali atau badan sungai, diserobot sekelompok oknum warga. Di kemudian hari permukiman penyerobot sering kebanjiran. Anehnya, bukan warga tersebut yang direlokasi, namun malah kali atau sungainya yang dipindahkan. Seperti pula kasus ini, jangan dipindahkan JIS-nya,” papar Agus. Ia juga menegaskan bahwa polemik Kampung Bayam merupakan kewenangan Pemprov DKI, jadi jangan dilimpahkan ke PT Jakpro yang hanya selaku pengemban tugas pembangunan JIS.
Pengamat dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga menyoroti soal masa depan JIS yang bakal menjadi kawasan tematik olahraga atau Meeting Incentive Convention and Exhibiton (MICE) yang mempunyai peluang bagus bagi masyarakat luas, terutama Jakarta Utara. “Kawasan JIS telah ditetapkan sebagai salah satu dari 10 kawasan pengembangan pembangunan tematik berdasarkan Pergub No 15 Tahun 2019. Jadi, pemerintah segera sosialisasikan grand desain seperti apa. Siapapun Gubernur pada 20 tahun ke depan harus bisa mewujudkan JIS sebagai MICE. Pemerintah jangan cuma fokus membangun JIS tapi juga kawasan,” ujar Nirwono.
Menurutnya pembangunan dan pengembangan kawasan tematik berstandar internasional itu menjadi ciri bagi kota global di banyak negara. “Studi dan kajian bahwa grand desain memperhatikan isu kesinambungan lingkungan agar kegiatan rutin di JIS nantinya sesuai dengan tuntutan kota global dan bisa menjadi wisata tingkat dunia di bidang olahraga,” pungkasnya. (Joko)