Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home2/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Pemerintah akan Terima 250 Ribu PNS untuk IKN, Guspardi: Belum Pernah Dikomunikasikan pada DPR

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Pemerintah baru saja mengumumkan lowongan kerja bagi CPNS 2024 dengan jumlah formasi mencapai 2,3 juta. Terbaru, ada pula rencana pengumuman penerimaan 250 ribu CPNS untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN)

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengaku dirinya baru mengetahui hal itu dari media.

“Penerimaan PNS untuk IKN ini belum pernah dikomunikasikan oleh pemerintah kepada kami di DPR,” kata Guspardi kepada para wartawan, Selasa (6/2/2024).

Guspardi mempertanyakan, apakah penerimaan 250 ribu PNS yang akan diproyeksikan mengisi formasi PNS di IKN merupakan bagian dari penerimaan 2,3 juta formasi CPNS yang diumumkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, atau bagian terpisah.

“Untuk lebih jelasnya detail penerimaan CPNS untuk IKN ini, tentunya akan dipertanyakan pada saat rapat dengan pendapat (RDP) dengan Kementerian PAN-RB mendatang,” ujar Guspardi.

Politisi PAN yang kembali maju sebagai caleg DPR RI Dapil Sumbar 2 no urut 2 itu berpendapat, pengumuman penerimaan CPNS di IKN itu bisa jadi bagian rencana dari Kemenpan-RB yang sudah dikalkulasikan bersama kementerian dan lembaga terkait.

Hanya saja, lanjut Guspardi, perlu perhitungan yang cermat, jangan sampai penerimaan CPNS untuk IKN ini malah menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Jika CPNS khusus IKN yang diterima pada 2024 ini belum terpetakan secara detail pekerjaan dan penempatan pada instansi/lembaga mana, maka ini akan menimbulkan masalah baru. Dan akan berpotensi terjadinya duplikasi formasi PNS, namun fungsinya tidak optimal, dan itu mesti dipertimbangkan dengan matang,” ulas Guspardi.

Apalagi, tambah Anggota Baleg DPR RI ini, sebelumnya pemerintah kerap menggembar-gemborkan akan memindahkan PNS di Jakarta ke IKN, terutama yang bertugas di kementeran/lembaga.

“Kapan tahapan pindahnya? Jadi atau tidak? Apakah tidak memadai ASN dari Jakarta untuk ditempatkan di IKN? Semuanya perlu perencanaan yang terukur dengan perhitungan yang tepat dan cermat,” pungkas Guspardi Gaus.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menyatakan, sebanyak 3.246 aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta mulai menjalani proses pindah ke IKN pada Juli 2024.

“ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka,” ujar Abdullah Azwar Anas seperti dilansir dalam laman Kementerian PAN-RB pada pertengahan Desember 2023 lalu. (Daniel)

Tinggalkan Balasan