JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kembali menggeruduk Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta.
Adapun tuntutan mereka agar pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) no 6 tentang Desa.
Menyikapi demonstrasi yang sudah berlangsung ke sekian kalinya tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mewakili pimpinan DPR RI telah menerjma perwakilan dari 21 organisasi perangkat desa yang menyampaikan aspirasinya.
“Kami telah menyepakati serta menyetujui bersama untuk salling menghargai dan menghormati proses pembahasan revisi UU Desa yang tadi malam sudah dilakukan antara DPR RI melalui Badan Legislasi (Baleg) bersama pemerintah dalam satu kesepakatan substansi yang nantinya akan dibahas kembali sesuai dengan mekanismenya,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Massa Apdesi, ungkap Puan, sudah memahami mekanisme tersebut untuk bisa bersama saling menghargai dan menghormati agar mekanisme ini dilaksanakan segera dan dilakukan bersama.
“Nanti kalau sudah selesai pembahasan revisi UU Desa ini memang bisa segera dilaksanakan di lapangan, tidak ada yang Judicial Review ke MK atau kemudian dibatalkan, namun memang bisa bermanfaat bagi masyarakat desa dan tentu saja seluruh perangkat desa yang ada,” jelas Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini.
Puan optimis, DPR RI akan menerima aspirasi pada pengunjuk rasa massa APDESI.
“Tentu saja kami terima dalam Pembahasan-pembahasan untuk menerima berbagai aspirasi sebelum kemudian revisi UU Desa itu diputuskan dalam waktu yang akan datang,” pungkas Puan Maharani. (Daniel)