Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home2/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Mulyanto Minta Pemerintah Terbuka Soal Sumber Pembelian Saham PT. Vale

Mulyanto Minta Pemerintah Terbuka Soal Sumber Pembelian Saham PT. Vale

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah menjelaskan kepada publik mengenai sumber dana pembelian saham PT. Vale.

Mulyanto menyebut setelah tercapai kesepakatan terkait harga saham PT Vale yaitu Rp3 ribu per lembar maka pemerintah harus menjelaskan sumber pendanaan pembelian saham tersebut.

“Hal ini penting agar diketahui pihak mana yang sebenarnya akan mendapatkan keuntungan dari pembelian saham tersebut,” kata Mulyanto, Selasa (20/2/2024).

Karena itu Mulyanto mendesak pemerintah untuk terbuka kepada publik asal uang yang akan digunakan untuk membeli saham PT. Vale tersebut, apakah ini dari utang langsung, melalui penjualan obligasi, PMN, atau skema lainnya.

“Jangan sampai ujung-ujungnya kita kembali utang kepada pihak asing, yang artinya secara tidak langsung saham Vale tersebut kembali dikuasai pihak asing. Kalau ini terjadi, maka maksud divestasi saham vale ini tidak mencapai tujuan yang diamanatkan konstitusi,” ujar Wakil Ketua F-PKS DPR RI bidang Industri dan Pembangunan ini.

Mulyanto meminta pemerintah menyampaikan secara resmi perkembangan divestasi ini kepada DPR RI agar publik dapat memahaminya dengan baik.

“Pemerintah melalui Menteri ESDM dan Menteri BUMN harus menyiapkan berbagai skema pendanaan divestasi yang menguntungkan masyarakat, bukan malah sekedar jadi makelar bagi kepentingan segelintir pengusaha,” tegas Anggota Baleg DPR RI ini.

Menurut Legislator asal Dapil Banten 3 ini, sesuai amanat UU Minerba, kewajiban divestasi 51 persen kepemilikan perusahaan tambang asing adalah agar kita secara konsisten mengimplementasikan amanat konstitusi, bumi dan air dikuasai oleh negara dan sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran rakyat.

“Sudah lebih dari 50 tahun tambang Vale yang luas di tiga propinsi Sulawesi ini dikuasai oleh pihak asing dan menghasilkan manfaat yang belum seberapa bagi masyarakat. Ke depan, kita berharap cita-cita konstitusi sedikit-demi sedikit dapat diwujudkan,” tandas Mulyanto. (Daniel)

Tinggalkan Balasan