Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home2/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Marbot Masjid Jami Al-Hidayah

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA : BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek menyerahkan santunan manfaat tunai program Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Moh Ali. Penyerahan santunan simbolis berlangsung di Masjid Jami Al-Hidayah, Jl Tebet Dalam III, Kelurahan Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan menyatakan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Moh Ali. Irfan mengatakan almarhum merupakan anggota Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta yang bertugas sebagai marbot di Masjid Jami Al-Hidayah, Tebet.
Almarhum salah merupakan salah satu anggota DMI yang terdaftar dalam dua program yakni JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) dengan iuran Rp16.800. ”Sehingga anggota DMI DKI tercover juga dengan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja, yang memberikan manfaat pemulihan kecelakaan kerja unlimited. Seluruh kebutuhan medis selama pemulihan menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan tanpa batasan biaya dan tanpa batas waktu,” ujar Irfan.
Menurut Irfan, musibah seperti kecelakaan kerja dan kematian merupakan rahasia Allah SWT yang tidak diketahui kapan datangnya dan akan menimpa siapa. ”Kita sebagai manusia hanya bisa berikhtiar untuk berbuat kebaikan, seperti upaya memproteksi diri kita maupun orang-orang di sekitar kita dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Irfan.
Di lain sisi Irfan mengapresiasi Pemprov DKI melalui Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta yang memberikan dukungan dana hibah untuk membayar iuran kepesertaan anggota DMI. Dengan demikian pengurus masjid mulai dari imam, muazin, dan marbot masjid terlindungi dengan manfaat-manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
”Semoga para marbot masjid mendapatkan rasa keadilan sosial dengan terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga lebih merasakan nyaman dalam menjalankan pekerjaannya,” ungkap Irfan. Menurut Irfan, pihaknya akan terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan anggota DMI Provinsi DKI seperti pengurus masjid, musala, dan pengurus tempat-tempat ibadah agama lain di wilayah Jakarta.
”Kami juga mendorong instansi, perusahaan, serta pekerja di sektor informal untuk bisa menjadi donatur untuk para pekerja rentan melalui program Sertakan, atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda, dengan mendaftar dan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan kelompok BPU,” kata Irfan. (Dani)

Tinggalkan Balasan