Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home2/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Formappi Ragu DPR Perjuangkan Hak Angket Pemilu 2024

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) ragu hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 bakal terwujud usai PDI Perjuangan (PDIP) loyo dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (5/3/2024).

Peneliti Formappi Lucius Karus kecewa dengan interupsi Anggota F-PDIP DPR RI Aria Bima dalam Rapat Paripurna tadi siang.

Dirinya menyatakan, PDIP sebagai inisiator pengusul hak angket seharusnya menjadi yang paling serius untuk realisasikan wacana tersebut.

“Aria memulai interupsinya dengan mengucapkan selamat kepada anggota DPR yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029. Itu artinya fokus PDIP nampak tidak lagi pada soal kecurangan pemilu sebagaimana yang diteriakkan selama ini,” jelas Lucius kepada Bisnis, Selasa (5/3/2024).

Aria Bima, lanjut Lucius, hanya menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPR RI, jika tidak gunakan hak angket maka setidaknya bisa gunakan hak interpelasi atau rapat dengar pendapat.

Lucius berpendapat, pernyataan Aria menunjukkan melemahnya suara PDIP.

Lucius pun meyakini sikap PDIP itu akan membuat fraksi lain yang awalnya dukung hak angket juga lesu.

Apalagi, menurut Lucius, fraksi seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan mengambil inisiatif dan cenderung menunggu PDIP.

“Kalau acuannya pada sikap PDIP, ya artinya melemahnya tensi PDIP mendorong angket sebagaimana diekspresikan oleh Aria Bima harusnya menjadi lonceng kematian awal perjuangan membongkar kecurangan pemilu melalui angket,” tutur Lucius.

Apalagi, sambung Lucius, respons anggota dewan lain ketika di ruang rapat paripurna tidak menunjukkan adanya urgensi penggunaan hak angket.

Dirinya merasa, mayoritas anggota DPR RI acuh tak acuh terkait usulan hak angket.

Oleh sebab itu, Lucius menilai hak angket kecurangan pemilu ini sudah layu sebelum berkembang.

“Para parpol di DPR sepertinya sudah mulai menerima hasil pemilu sembari menatap era pemerintahan dan parlemen baru 2024-2029,” tuntas Lucius Karus. (Daniel)

Tinggalkan Balasan