JAKARTANEWS.ID – JAKARTA : Tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Salemba memberikan edukasi dan sosialisasi manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada peserta pelatihan Jackpreneur Kecamatan Senen. Kegiatan ini dilaksanakan di Museum MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Salemba Didin Haryono mengatakan setelah memahami sosialisasi peserta pelatihan Jakpreneur langsung mendaftarkan diri menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan segmen BPU atau bukan penerima upah.
“Mereka mendaftar secara mandiri, ada yang dua program dan ada yang 3 program”, ucap Didin, di Jakarta, Jumat (8/3/2024). Didin mengatakan peserta terlindungi dengan dua program dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Untuk peserta yang mendaftar tiga program mereka menambahkan program Jaminan Hari Tua (JHT).
Manfaat JKK merupakan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk penggantian berupa santunan dan kompensasi, pelayanan kesehatan dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja. Perlindungan berlaku mulai dari saat berangkat kerja, di dalam lingkungan kerja, sampai tiba kembali ke rumah atau menderita penyakit akibat kerja.
“Kami mengapresiasi kepada para peserta pelatihan Jackpreneur ini yang secara sadar betapa pentingnya memproteksi diri dengan program BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Didin. Didin berharap setelah nanti mereka membuka usaha baru bisa tetap tertib membayar iurannya. Sebab resiko dalam pekerjaan sangat banyak, dengan tertib membayar iuran itulah yang memproteksi diri mereka dalam pekerjaan. (Dani)