Guspardi Gaus Prediksi Hak Angket DPR tentang Pemilu Tak Terwujud

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus memprediksi upaya pengguliran Hak Angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak akan berjalan mulus.

“Dalam paripurna pembukaan masa sidang DPR pada Selasa (5/3/2024) lalu, tiga fraksi yaitu PKS, PKB, dan PDIP telah melakukan intrupsi untuk mendorong penggunaan Hak Angket kecurangan pemilu. Namun, menurut pandangan pribadi saya hak angket Insya Allah tidak akan terjadi atau terwujud,” kata Guspardi saat menjadi Narasumber Diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Merajut Kembali Kebersamaan Membangun Negeri Usai Pemilu 2024” di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

banner 728x90

Politisi PAN ini merasa perjalanan masih panjang sebelum hak angket bisa terwujud.

Guspardi pun meyakini hak angket tak akan terwujud.

“Apalagi partai besar menyatakan belum diperlukan, ini sesuatu yang menyatakan pendapat saya itu semakin memperkuat memperkokoh pandangan saya terhadap hak angket dan insya allah tidak akan terjadi,” ujar Guspardi.

Guspardi menegaskan, Hak Angket adalah hak dari masing-masing anggota DPR RI.

Guspardi pun menjelaskan, tidak ada seorang pun yang dapat melarang para anggota DPR RI menggulirkan Hak Angket.

“Tetapi, untuk mekanisme Hak Angket ada aturan main yang diatur. Apa itu? Itu adalah hak inisiatif dari anggota, yang minimal didukung oleh 25 orang dan minimal lebih dari satu fraksi,” terang Anggota Baleg DPR RI ini.

Guspardi menginginkan, agar para politisi maupun partai politik (parpol) kembali merajut kebersamaan setelah sempat tercabik oleh penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Setelah terjadi pemilu, ada yang tercabik-cabik akibat daripada berbagai dinamika problem dan lain sebagainya. Kebersamaan dalam rangka membangunnya, sangat mulia, setelah usai Pemilu 2024. Merajut kembali berarti ada sesuatu yang sesuatu yang sobek,” tutur Guspardi Gaus. (Daniel)

Tinggalkan Balasan