Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home2/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Sasar 8 Kelurahan dan 78 Sekolah, BBPOM DKI Gelar Advokasi Terpadu Ketahanan Pangan di Jakbar

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Dalam upaya meningkatkan pemberdayaan pangan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makakan (BBPOM) DKI Jakarta mengadakan kegiatan Advokasi Terpadu Lintas Sektor di wilayah Jakarta Barat. Sasaran kegiatan ini diprioritaskan pada delapan kelurahan, 78 sekolah/madrasah, dan dua pasar tradisional.

Program tersebut memberikan edukasi agar terwujud Kelurahan Pangan Aman, Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) Aman, dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas. “Tujuannya menggugah komunitas kelurahan, pasar, dan sekolah agar dapat berdaya, berpartisipasi, serta mandiri dalam pembinaan dan pengawasan keamanan pangan di komunitasnya masing-masing. Kegiatan advokasi ini berdasar amanat UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012 yaitu Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terwujudnya penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu,” kata Kepala BBPOM DKI Jakarta Sofiyani Candrawati pada acara pembukaan yang berlangsung di Kantor Walikota Jakarta Barat, Rabu (20/3).
Sofiyani menjelaskan kegiatan lini selaras pula dengan percepatan penurunan stunting, mengingat bahwa dengan mengonsumsi pangan yang aman maka kebutuhan asupan gizi juga akan terpenuhi. “Program Keamanan Pangan Terpadu di Jakarta Barat pada tahun 2024 akan dilakukan terhadap delapan kelurahan, 78 sekolah/madrasah dan dua pasar tradisional. Kelurahan intervensi meliputi Kelurahan Kapuk, Pegadungan, Duri Kepa, Srengseng, Jembatan Besi, Krukut, Jatipulo dan Jelambar. Adapun Pasar intervensi meliputi pasar Tomang Barat dan Pasar Ganefo,” papar Sofiyani.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Jakarta Barat Amin Haji serta dihadiri sejumlah SKPD terkait antara lain, Suku Dinas Kesehatan, Suku Dinas PPKUKM, Suku Dinas Pendidikan, Suku Dinas KPKP, Kementrian Agama, Perumda Pasar Jaya, Camat, Lurah, Kader PKK dan Karang Taruna. “Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, maupun masyarakat diperlukan dalam penerapan keamanan pangan,” ujarnya.

Amin menambahkan melalui kegiatan advokasi ini diharapkan dapat terbentuk komitmen yang baik terhadap pentingnya keamanan pangan dalam rangka melindungi masyarakat dari pangan yang berisiko terhadap kesehatan. Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama lintas sektor untuk mendukung penuh pelaksanaan intervensi keamanan pangan terpadu melalui Program Kelurahan Pangan Aman, Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS) Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas. (Joko)

Tinggalkan Balasan