BPJS Ketenagakerjaan Biayai Pemulihan Kecelakaan Driver Gojek Rp158 Juta

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: BPJS Ketenagakerjaan menjamin seluruh biaya pengobatan dan perawatan rumah sakit salah satu peserta yang terdaftar sebagai mitra driver Gojek yakni Bambang Supriyono (37).

Bambang Supriyono mengalami kecelakaan motor di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada November 2023 lalu. Dia dilarikan ke PLKK (Pusat Layanan Kecelakaan Kerja) kerja sama BPJS Ketenagakerjaan yaitu Rumah Sakit (RS) Eka Hospital Permata Hijau untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan.
Manfaat program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) berupa pengobatan dan perawatan di PLKK tersebut mencapai hingga Rp158 juta lebih. Manfaat tersebut secara simbolis diserahkan di rumah Bambang Priyono oleh Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI), Retno Pratiwi. Turut hadir, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian, dan Deputi Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan I Putu Wiradana, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru, Husaini. Hadir pula beberapa perwakilan dari manajemen Gojek.
Retno menjelaskan, pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan cek kasus kepada salah satu peserta dari mitra driver Gojek yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Pihaknya sekaligus memastikan peserta tersebut telah mendapatkan pengobatan dan perawatan secara maksimal.
“Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini harus benar-benar dipastikan bisa melindungi pekerja, utamanya peserta BPJS Ketenagakerjaan seperti pada kasus kecelakaan yang dialami mitra driver Gojek, Pak Bambang,” kata Retno. Pemerintah, lanjut Retno, telah menyusun beberapa program untuk perlindungan jaminan sosial.
Untuk pekerja bukan penerima upah atau pekerja mandiri, ada tiga program yang didaftarkan. Yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) seperti yang dialami oleh Bambang dan sudah didapatkan manfaatnya. Kemudian, Jaminan Kematian (JKM) kemudian dan Jaminan Hari Tua (JHT). “Mudah-mudahan dengan contoh kejadian ini bisa menumbuhkan kesadaran bagi pekerja informal atau pekerja mandiri lainnya untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan demikian dapat meningkatkan cakupan kepesertaan yang sekarang ini tidak lebih dari 10 persen dari total kepesertaan pekerja informal,” ujar Retno.
Sementara itu Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kepada manajemen Gojek karena sudah menyiapkan fitur yang mudah untuk mendaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mudah membayar iuran. Menurut Deni, hal itu sebagai wujud hadirnya negara melalui manajemen Gojek. Sehingga ketika mitra Gojek, driver itu mengalami musibah maka langsung mendapat layanan penanganan dari manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami pastikan proses pengobatan dan perawatan itu berjalan dengan lancar,” ucap Deny.

banner 728x90

Dirinya berharap dengan masih banyaknya mitra Gojek yang belum terdaftar, harapannya agar segera mendaftar. Begitu pula momen ini dapat menjadi inisiatif baru untuk manajemen Gojek untuk memberikan kepastian pada mitra driver Gojek agar terlindungi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
“Tadi kita mendengar dari sekitar 500 ribu mereka yang aktif menjadi mitra Gojek, yang menjadi peserta baru sekitar 100 ribuan. Masih banyak yang belum terlindungi. Jika terjadi risiko akan menimbulkan kemiskinan-kemiskinan baru, kami harapkan partisipasi manajemen Gojek untuk dapat membantu pendaftaran awalnya bisa menjadi lebih wajib lagi,” tegas Deny.
Menyinggung soal perawatan yang diberikan kepada Bambang Supriyono, Deny mengatakan dengan adanya program JKK, manfaat perawatan dan pengobatan peserta ditanggung tidak terbatas biaya. BPJS Ketenagakerjaan mempunyai jaringan Rumah Sakit PLKK seperti halnya Rumah Sakit Eka Hospital Permata Hijau ini.
“Seperti Pak Bambang ini beliau diberikan pelayanan perawatan sampai sembuh sesuai yang diharapkan oleh Ibunda Pak Bambang, dan diberikan manfaat biaya selama tidak mampu bekerja,” ucap Deny.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kebayoran Baru Husaini, mengingatkan setiap pekerjaan terlepas dari apa pun profesinya, selalu memiliki risiko yang bisa berakibat buruk bagi keberlangsungan hidupnya.
Musibah kecelakaan kerja bisa saja terjadi kepada siapa pun, di mana pun dan kapan pun. Untuk itu Husaini mengimbau kepada setiap pekerja untuk memastikan dirinya sudah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, agar bisa kerja keras bebas cemas.
Sementara itu, Bambang Supriyono menceritakan kronologis kecelakaan yang menimpanya. Saat itu dia hendak pulang kerja namun dalam perjalanan mengalami kecelakaan. Motornya diserempet mobil di dekat underpass Mal Gandaria City pada November 2023. Kemudian dirinya d rawat di RS Eka Hospital Permata Hijau.
Kini Bambang sudah dapat kembali bekerja. “Alhamdulillah senang bisa terlindungi seluruh biaya pengobatan dan perawatan rumah sakit saya hingga mencapai hampir Rp160 juta, terima kasih BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Bambang. (Dani)

Tinggalkan Balasan