Edy Wuryanto Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Atasi Pemecatan 249 Nakes di NTT

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, untuk segera mengatasi kasus pemecatan 249 tenaga kesehatan di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Itu harus segera diatasi masalah ini, siapa yang menggantikan atau apakah ada peluang yang dipecat ini dipanggil kembali,” kata Edy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (15/4/2024).

Menurut Edy, hal tersebut perlu dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat setempat tidak terganggu.

Edy mengatakan meskipun kepala dinas kesehatan setempat menyatakan sudah ada redistribusi tenaga kesehatan, namun jika kasus itu dibiarkan berlarut, maka akan menjadi masalah.

Edy juga mengaku khawatir pemecatan tersebut akan mempengaruhi penilaian dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya, Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit dikabarkan memecat sebanyak 249 nakes dengan tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024.

Pemecatan itu dikabarkan dilakukan imbas para nakes yang meminta perpanjangan SPK dan kenaikan upah serta tambahan penghasilan.

Edy menilai, tuntutan nakes tersebut merupakan hal yang wajar, terutama karena mereka sudah mengabdi beberapa tahun.

“Soal gaji ini merupakan keresahan yang wajar. Jika dibilang tidak ada anggaran, bagaimana perencanaannya sampai kejadian seperti ini?,” tuntas Edy Wuryanto.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai menyatakan, sejak tahun lalu pihaknya terus berusaha untuk mempertahankan keberadaan nakes, meskipun sebenarnya ada aturan yang membolehkan penghentian para nakes itu.

Bupati Manggarai Herybertus Nabit pada Minggu (14/4/2024) mengatakan Pemkab Manggarai berpandangan keberadaan para nakes masih sangat dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas memastikan tercapainya target-target pembangunan di bidang kesehatan di daerah itu.

“Pemkab Manggarai juga tidak ingin angka pengangguran meningkat tajam yang akan berdampak pada banyak hal,” ujar Herybertus.

Namun, lanjut Herybertus, pada pertengahan Februari 2024, para tenaga kesehatan secara bersama-sama menemui pemerintah daerah yang diwakili Sekda Manggarai untuk menyampaikan beberapa aspirasi.

Menurut Herybertus, sebagian aspirasi itu segera ditangani dan sebagian lainnya harus disampaikan kepada pemerintah pusat terlebih dahulu karena merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Intinya semua yang disampaikan para nakes sudah ditindaklanjuti. Akan tetapi, pada 6 Maret 2024, nakes kembali menggelar aksi demonstrasi untuk menyuarakan tuntutan-tuntutan yang sama, antara lain mengimbau Pemda Manggarai agar mengusulkan formasi PPPK sebanyak-banyaknya untuk tenaga kesehatan,” beber Herybertus.

Menurut Herybertus, tindakan seperti itu menunjukkan ketidakdisiplinan, ketidakloyalan, dan ketidakpercayaan nakes kepada pimpinan daerah untuk meneruskan atau menyelesaikan aspirasi yang ada. (Daniel)

Tinggalkan Balasan