JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan, dalam dinamikanya pelaksanaan Pemilu 2024 sangat banyak catatan dari berbagai elemen masyarakat.
“Banyak terjadi dugaan kecurangan yang menimbulkan kontroversi dan spekulasi tentang integritas dan netralitas penyelenggara pemilu dalam Pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu,” kata Guspardi kepada para wartawan, Senin (15/4/2024).
Menurut Guspardi, banyak pendapat yang berkembang tentang pelaksanaan Pemilu 2024 yang dikatakan sebagai pemilu yang paling buruk dari sisi administratif dan banyaknya dugaan kecurangan.
“Semuanya itu menjadi PR bersama untuk diselesaikan. Kami di Komisi II DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan, tentu akan menanyakan kepada penyelenggara pemilu terkait berbagai saran dan masukan yang disampaikan elemen masyarakat. Mulai dari dugaan ketidaknetralan ASN sampai keberpihakan, TNI, dan Polri, penggalangan opini oleh aparat desa mendukung salah satu paslon, masih maraknya money politik yang bahkan diduga kian mengkhawatirkan dan lain sebagainya,” papar Politisi PAN ini.
“Juga tentang aplikasi Sirekap yang ternyata banyak menimbulkan masalah sampai dihentikan penayangannya, Padahal dana yang dialokasikan dari APBN untuk Si Rekap ini tidaklah sedikit. Itu semua akan kita evaluasi dan dilakukan pendalam saat rapat kerja di komisi II bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah,” ujar Guspardi.
Guspardi menggarisbawahi rangkaian proses pemilu yang diduga banyaknya terjadi kecurangan, saat ini menjadi ranahnya Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menilai apa yang disampaikan oleh para pihak dalam gugatannya dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden.
“Itu baru bagian pertama, karena berikutnya ada lagi PHPU yang akan digelar oleh MK terkait pelaksanaan pemilu legislatif (Pileg) mulai DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI. Itu semua merupakan hak konstitusi yang harus kita hormati bersama,” tutur Guspardi.
Guspardi mengingatkan, berbagai kelemahan dan pelanggaran yang terjadi mesti menjadi momentum perbaikan dari berbagai segi dalam penyelenggaraan pemilu.
“Bagaimanapun pemilu ini merupakan agenda rutin lima tahunan yang seharusnya makin lama makin baik dari segala sisi. Pada prinsipnya harus ada komitmen semua pihak agar pelaksanaan pemilu dapat terlaksana secara jujur, adil dan bermartabat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ulas Guspardi.
Oleh karena itu, terhadap masih compang campingnya pelaksanaan Pemilu 2024, Guspardi tetap tidak bisa mentolerir berbagai pelanggaran dan kesalahan yang dilakukan.
“Itu semua harus menjadi catatan dan perhatian untuk perbaikan ke depannya,” tegas Anggota Baleg DPR RI ini.
Saat ini, lanjut Guspardi, harapan masyarakat ditumpangkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan membacakan keputusannya pada tanggal 22 April mendatang.
“Masyarakat akan dapat menilai pertimbangan hukum yang kokoh, dirangkai sebagai sebuah Keputusan hukum yang dibuat MK berdasarkan alat bukti dan fakta-fakta di persidangan, diharapkan dapat menjadi penetralisir terhadap kontroversi dan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat,” tukas Guspardi.
Namun begitu, tambah Legislator asal Dapil Sumbar 2 ini, catatan pentingnya, manakala sudah ada keputusan dari MK, maka semua pihak harus dapat menerima apapun yang diputuskan.
“Janganlah pelaksanaan pemilu ini membuat anak bangsa tercabik-cabik. Persatuan dan kesatuan dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia harus tetap menjadi semangat bersama menjaga dan merawat silaturahmi pasca pelaksanaan pemilu 2024 lalu“ pungkas Guspardi Gaus. (Daniel)