Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home2/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Pluit Donasi Material Bangunan ke Masjid Miftahussalam

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit menggelar employee volunteering atau kegiatan sosial ke Masjid Miftahussalam, Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam kegiatan tersebut karyawan menyalurkan bantuan material bangunan untuk kebutuhan renovasi masjid.

”Seluruh pengadaan material merupakan hasil iuran dari dana pribadi seluruh karyawan kantor cabang kami,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie. Menurut Tetty, kegiatan employee volunteering berlangsung rutin setiap tahun.
Untuk kegiatan kali ini pihaknya berinisiatif untuk membantu pembangunan atau renovasi masjid. ”Setiap kegiatan employee volunteering kami selalu menyesuaikan dengan apa yang saat itu dibutuhkan oleh masyarakat sekitar dengan memberikan apa yang sekiranya bisa kami bantu atau setidaknya kontribusi apa yang bisa kami lakukan,” sebut Tetty.
Dikatakan, employee volunteering tersebut juga dalam rangka peningkatan citra dan reputasi lembaga BPJS Ketenagakerjaan di mata masyarakat. Menurut Tetty, kegiatan sosial tersebut sebagai bentuk dari implementasi nilai budaya BPJS Ketenagakerjaan yaitu kepedulian. ”Di mana seluruh karyawan senantiasa peduli pada lingkungan sekitar sehingga ikut merasa bertanggung jawab dan secara tulus berpartisipasi aktif untuk membawa kemajuan organisasi,” sebut Tetty.
Untuk itu BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit turut mewujudkan komitmen penerapan good governance dengan mengadakan kegiatan sosial. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk kehadiran BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja di sektor informal.
”Karena saat ini marbut masjid atau pengurus masjid sudah banyak yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kelompok bukan penerima upah atau BPU yang rata-rata terlindungi oleh dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ungkap Tetty.
Tetty juga berpesan kepada pengurus masjid ketika membangun atau merenovasi masjid agar mendaftarkan pekerja bangunan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja ketika pembangunan. ”Iuran untuk dua program tadi yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sangat murah yaitu satu orang hanya Rp16.800 tiap bulan,” kata Tetty.
Dengan iuran semurah itu, pemulihan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan menjadi tanggungan penuh BPJS Ketenagakerjaan. ”Seluruh kebutuhan medis peserta ditanggung penuh tanpa batas biaya dan tanpa batas waktu pemulihan, sampai pekerja sembuh dan kembali bekerja,” tegas Tetty. (Dani)

Exit mobile version