JAKARTANEWS.ID – JAKARTA : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Salemba mempunyai ”Smart Agent” dari Agen BNI 46 dan Agen Brilink. Untuk mencapai target peningkatan kepesertaan tenaga kerja BPU (bukan penerima upah), dilakukan pertemuan dengan Bank BNI dan Bank BRI. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Salemba, (25/4/2024).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba Chairul Arianto, menyatakan kerja sama melalui ”Smart Agent” semakin ditingkatkan. ”Setiap agen bisa langsung mendaftarkan calon peserta dan membayarkan iuran peserta setiap bulannya, sehingga makin menambah pelayanan mereka kepada pelanggan,” ujar Chairul.
Chairul melanjutkan, untuk besaran iuran BPU adalah Rp16.800 per bulan untuk dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Bila ingin mendaftar dengan tiga program yaitu cukup menambah iuran Jaminan Hari Tua (JHT) Rp20 ribu, maka total iuran menjadi Rp36.800 per bulan.
Manfaat JKK ini adalah santunan berupa uang dan pelayanan kesehatan (perawatan dan pengobatan) sesuai kebutuhan medis. Manfaat ini diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Untuk manfaat JKM yaitu uang tunai berupa santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman dan beasiswa pendidikan.
“Diharapkan adanya pertemuan ini dengan pembina agen masing-masing bank diharapkan proses akuisisi melalui agen mereka bisa mencapai target,” cetus Chairul. (Dani)