JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua mengimbau ke para peserta yang pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) agar menggunakan kanal daring atau online. Tersedia dua kanal pengajuan online yang dapat diakses dengan mudah, yaitu dengan website Lapak Asyik dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua Dessy Sriningsih, mengatakan pengajuan via online tersebut sangat sangat praktis, karena peserta tidak perlu repot untuk datang ke kantor cabang terdekat. Dikatakan, pengajuan klaim melalui website Lapak Asyik dilakukan untuk jumlah saldo di atas Rp10 juta.
”Untuk mengajukan klaim Jaminan Hari Tua khusus bagi peserta yang memiliki saldo di bawah 10 juta, cukup menggunakan aplikasi dan dapat melakukan klaim di mana pun menggunakan aplikasi JMO,” kata Dessy.
Berikut Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan di Website Lapak Asik
1. Buka website lapak asik melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pastikan memenuhi syarat dan ketentuan pengajuan JHT, lalu pilih “Saya Setuju” dan klik “Berikutnya”.
3. Lengkapi data pekerja, lalu pilih “Berikutnya”.
4. Pilih sebab klaim dan lengkapi dokumen pendukung.
5. Selanjutnya, peserta akan mendapat jadwal wawancara online yang dikirim melalui e-mail.
6. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.
7. Untuk mengecek status klaim JHT lewat Lapak Asik dapat diakses melalui website dengan memasukkan nomor peserta (KPJ) dan pilih “Status Klaim”.
Sementara untuk pengajuan saldo di bawah Rp10 juta cukup menggunakan aplikasi JMO di ponsel. Dalam aplikasi JMO terdapat tahapan pengkinian data agar peserta dapat terhindar dari praktik calo atau jasa pencairan.
Berikut langkah yang bisa dilakukan untuk melakukan pengkinian atau update data Dengan mudah untuk dilakukan sebagai berikut :
1. Update data
Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian klik di pop up menu Update Datamu Sekarang.
Atau bisa pilih menu Pengkinian Data.
2. Notifikasi Pengkinian Data
Tampil notifikasi bahwa anda belum pernah melakukan pengkinian data, untuk melanjutkan klik Ok, Lanjutkan
3. Pengecekan data kepesertaan
Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah.
4. Ambil Foto
Lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto dengan ketentuan seperti pada layar handphone.
5. Lengkapi data
Lengkapi Data Kontak, Apabila data sudah benar, silakan klik Selanjutnya.
6. Lengkapi Data Kependudukan
Lengkapi Data Kependudukan dan pastikan sesuai dengan data kependudukan (KK dan KTP), kemudian klik Selanjutnya.
Selain itu lengkapi data tambahan dan kontak darurat, setelah itu klik Selanjutnya.
8. Pastikan data sudah benar. Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, Jika data sudah benar, silakan klik Konfirmasi.
9. Pengkinian data berhasil dilakukan.
Pada halaman rincian saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik “Selanjutnya”.
Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan. Jika data sudah benar, silakan klik “Konfirmasi”.
Pengajuan klaim JHT Anda diproses. Untuk melihat proses klaim BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat membuka menu “Tracking Klaim”.
Demikian informasi seputar cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan atau klaim JHT lewat aplikasi JMO dengan mudah. Dengan adanya inovasi layanan dari BPJS Ketenagakerjaan JMO bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi peserta, sehingga mencegah peserta menggunakan jasa calo dalam pengajuan klaimnya. ”Untuk mendapatkan informasi resmi, dapat menghubungi call center 175 atau datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat,” ujar Dessy. (Dani)
Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home2/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26