Refleksi Bulan Pendidikan Nasional Mei 2024, Perubahan Arah Pendidikan

Oleh: M Aminudin *)

JAKARTANEWS.ID : menurunkan berita mengkritisi dunia pendidikan di Indonesia di tengah Bangsa Indonesia merayakan bulan Mei sebagai Bulan Pendidikan di Indonesia. Pada edisi 7 Mei 2024 menyoroti adanya kekerasan di dunia pendidikan di sekolah kedinasan.

Ini persoalan klasik yang sering melanda sekolah kedinasan yang memang tidak di bawah koordinasi Kemendikbudristek. Tetapi lembaga-lembaga pendidikan yang dibawah koordinasi Kemendikbudristek kekerasan berkurang drastis semenjak penerapan Merdeka Belajar. Pada tahun 2014 sebenarnya sudah terbetik berita Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berencana mengambil alih kewenangan sekolah-sekolah kedinasan terkait dengan banyaknya kasus kekerasan di sekolah kednasan itu. Tapi entah kenapa kemudian pengambil-alihan tidak ada kabar kelanjutan di publik.

banner 728x90

Akibatnya ketika lembaga-lembaga pendidikan di bawah Kemendikbudristek dan KEMENAG terus melakukan pembaharuan kurukilum pendidikan yang lebih manusiawi dan lebih memusatkan pada penalaran, sementara sekolah kedinasan banyak yang masih menggunakan model kurikulum pendidikan lama yang dogmatik bersifat paksaan.
Dengan akar kekerasan pendidikan di sekolah kedinasan maka solusinya adalah sekolah kedinasan harus secepatnya mengadopsi lebih serius kurikulum merdeka belajar. Sebenarnya jika Semua sekolah kedinasan di bawah naungan Kemendikbudristek membuat penerapan Merdeka Belajar lebih efektif.
Program Merdeka Belajar memiliki rangkaian episode panjang di antaranya Episode 25 yang spesifik bertujuan mengurangi kekerasan dunia pendidikan. (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023. Permendikbudristek tersebut mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP) sebagai Merdeka Belajar Episode 25. Peraturan itu mengatur tata cara penanganan kekerasan yang berpihak pada korban yang mendukung pemulihan. Regulasi dalam Merdeka Belajar Episode 25 Satuan pendidikan juga diamanatkan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk membentuk satuan tugas (satgas). TPPK dan satgas perlu dibentuk bertujuan agar kekerasan di satuan pendidikan dapat segera tertangani. “Jika ada laporan kekerasan, dua kelompok kerja ini harus melakukan penanganan kekerasan dan memastikan pemulihan bagi korban. Sementara itu, kata dia, sanksi administratif akan diberikan kepada pelaku peserta didik dengan mempertimbangkan sanksi yang edukatif dan tetap memperhatikan hak pendidikan peserta didik.
Kurikulum Merdeka dirancang dengan prinsip keleluasaan dibanding kurikulum sebelumnya antara lain terlihat sebagai berikut. Pertama, pengembangan karakter yang menekankan pada kompetensi spiritual, moral, sosial, dan emosional murid, baik dengan pengalokasian waktu khusus maupun secara terintegrasi dengan proses pembelajaran, seperti Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Kedua, fleksibel. Pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan kompetensi murid, karakteristik satuan pendidikan, dan konteks lingkungan sosial budaya setempat. Ketiga, fokus pada muatan esensial sehingga berpusat pada muatan yang paling diperlukan untuk mengembangkan kompetensi dan karakter murid. Dengan demikian, tenaga pendidik memiliki waktu yang memadai untuk melakukan pembelajaran yang mendalam dan bermakna.
Prinsip fleksibelitas pendidikan merdeka Belaja bisa dilihat dari keringanan beban guru, dokumen yang wajib disusun hanya kurikulum operasional satuan pendidikan dan rencana pembelajaran (RPP). Mendikbudristek menjelaskan, Kedua dokumen ini bisa dibuat secara sederhana. RPP bahkan boleh hanya satu halaman, sesuai Permendikbudristek No. 16/2022 tentang Standar Proses. Tidak ada kewajiban membuat modul ajar yang kompleks dalam implementasi Kurikulum Merdeka.
Dalam menyusun dokumen pembelajaran, guru juga tidak harus mulai dari nol. Beragam contoh kurikulum sekolah, RPP, modul, dan asesmen telah tersedia di PMM dan bisa digunakan secara langsung atau diadaptasi oleh guru. Guru dapat mempelajari cara menyusun dokumen pembelajaran Kurikulum Merdeka di panduan pembelajaran dan asesmen di laman kurikulum.kemdikbud.go.id.
Modul pelatihan di PMM disediakan untuk membantu guru belajar sesuai kebutuhan. Tidak ada kewajiban menyelesaikan semua atau sebanyak mungkin modul pelatihan. Hal yang jauh lebih penting adalah guru menggunakan materi yang dipelajari untuk melakukan refleksi dan perbaikan praktik pembelajaran.
Untuk membantu guru, Kemendikbudristek meluncurkan Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang menyediakan berbagai perangkat ajar, mencakup buku teks, buku bacaan, contoh kurikulum sekolah, contoh modul, dan instrumen asesmen kelas yang terus diperbarui secara berkala. PMM juga mendukung sekolah membentuk komunitas belajar secara luring.Program Merdeka Belajar juga diikuti penyebaran literasi ke berbagai daerah secara ofline. Setidaknya Kemendikbudristek juga telah mendistribusikan lebih dari 15 juta eksemplar (716 judul) buku bacaan berjenjang yang menarik telah disusun dan dikirim ke lebih dari 5.900 PAUD dan lebih dari 14.500 SD di daerah tertinggal, disertai dengan pelatihan untuk mengelola buku dan menggunakannya dalam pembelajaran. Selain itu, PGP telah berjalan dari angkatan 1 sampai dengan angkatan 9 dan menjangkau 502 kab/kota di 38 provinsi di Indonesia, termasuk 1.792 guru di daerah khusus/intensif/3T.
Program Merdeka Belajar perlahan merubah wajah Pendidikan Indonesia yang lebih manusiawi dan mendorong anak didik berkembang sesuai dengan minat dan bakatnya. Tetapi di tahun terakhir Kabinet Jokowi 2024 ini tentu saja diperlukan evaluasi. Banyak paramaeter evaluasi pendidikan yang bisa dilakukan, di antaranya membandingkan output lululasan pendidikan dengan kurikulum pendidikan sebelumnya. Misalkan jika rata-rata anak SMA kelas 2 bisa menguasai TOEFL 300 Bahasa Inggris, apakah setelah kurikulum Merdeka sebagian besar anak didik sudah menguasai lebih 300? Jika ini terjadi Metode Program Merdeka Belajar harus terus dilanjutkan. (Peneliti Senior Institute for Strategic and Development Studies (ISDS)/ Pernah menjabat sebagai Staf Ahli Pusat Pengkajian MPRRI tahun 2005/ Staf Ahli DPRRI 2008/ -Pengurus Pusat Ikatan alumni UNAIR, Entreneurship Depart *)

 

Tinggalkan Balasan