Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home2/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Lumpur Sungai Jadi Bahan Urugan, Pemprov DKI Jajaki Pembangunan Olah Sampah di Teluk Jakarta

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang membahas rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah dan lumpur sungai secara ramah lingkungan di wilayah Pulau Seribu. Keberadaan pengolahan sampah di wilayah Teluk Jakarta sangat tepat mengingat ketersediaan lahan yang kini semakin terbatas.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan bahwa pembangunan tempat olah sampah di negara maju dilakukan di wilayah pulau atau kawasan perairan. “Seperti dilakukan di beberapa negara maju seperti Jepang dan Singapura,” kata Heru di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (14/5). Menurutnya, sudah saatnya Jakarta mengikutinya.

Heru menyatakan dirinya sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengkaji rencana itu bersama para aktivis lingkungan dan akademisi agar dapat menentukan konsep pembangunan fasilitas ramah lingkungan tersebut. “Karena lahan kita sudah sangat terbatas dan tidak memungkinkan lagi untuk dibangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Tapi kita masih punya wilayah perairan yang bisa dimanfaatkan,” ujar Heru.

Menurutnya, menghadirkan fasilitas pengolahan sampah yang sekaligus mengolah lumpur dari 13 sungai di Jakarta yang bermuara ke laut punya keuntungan ganda. “Di satu sisi kita dapat mengolah sampah, tapi sisi lainnya kita bisa memanfaatkan lumpur sungai bisa dijadikan bahan urugan di wilayah perairan sehingga lama-lama menjadi daratan, ibaratnya seperti reklamasi kecil-kecilan,” bebernya.
Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan, Kota Jakarta harus memiliki fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan yang mampu menampung dan mengolah sampah dalam volume yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan hingga 50 tahun ke depan. “Saat ini, di Jakarta sudah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R (reduce, reused, recycle) dan RDF Plant. Namun jumlah pengolahan belum sebanding dengan timbulan sampah yang tiap harinya berkisar antara 7.500 ton hingga 8.000 ton,” papar Asep.

Selain mengolah sampah, fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan tersebut juga akan dilengkapi tempat menampung lumpur dari hasil pengerukan 13 sungai. “Diharapkan, nantinya bisa terbentuk pulau-pulau kecil dari hasil proses tersebut yang kemudian dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Pulau hasil reklamasi tersebut nantinya bisa dikelola Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta,” jelas Asep. (Joko)

Tinggalkan Balasan