Bank DKI Gandeng Perumda Pasar Pakuan Jaya Beri Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha Pasar Sukasari Bogor

JAKARTANEWS.ID – BOGOR: Bank DKI bekerjasama dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya memberikan dukungan finansial kepada para pelaku usaha untuk mendapatkan kepemilikan tempat usaha di wilayah Pasar Sukasari Bogor. Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI Henky Oktavianus dan Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya Jaenal Abidin di Bogor, Jawa Barat.

Kerja sama ini juga melibatkan CV Purnabri selaku pihak yang ditunjuk oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya untuk revitalisasi dan pengelolaan pemasaran tempat usaha di Pasar Sukasari Bogor. Melalui kerja sama ini, Bank DKI menyediakan fasilitas kredit kepemilikan tempat usaha bagi para pedagang agar bisnis mereka makin berkembang.

banner 728x90

“Program fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor ini merupakan komitmen Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam mendukung pengembangan UMKM serta memperkuat ekosistem bisnis lokal,” kata Henky Oktavianus, Jumat (17/5). Harapannya, program ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku usaha di wilayah Bogor.

Henky Oktavianus menambahkan Bank DKI menyambut baik kerja sama dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya dan CV Purnabri dalam memajukan sektor usaha di Pasar Sukasari Bogor. “Melalui fasilitas kredit kepemilikan tempat usaha ini, kami berharap dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan para pedagang di wilayah Bogor yang merupakan wilayah penyangga Jakarta,” ujar Henky.

Sebagai informasi, perjanjian kerjasama ini merupakan kolaborasi lanjutan antara Bank DKI dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam hal pengembangan sektor UMKM di Wilayah Bogor. Sebelumnya, Bank DKI telah menjalin kerja sama dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya dan PT Bogor Artha Makmur dalam rangka memberikan akses dan dukungan permodalan bagi para pedagang di Pasar Jambu Dua, Bogor.

Adapun pedagang yang berminat memperoleh fasilitas kredit untuk pembelian kios, los, lapak, dan lokasi usaha di wilayah Pasar Sukasari Bogor dapat mengajukan permohonan secara langsung kepada Bank DKI atau melalui CV Purnabri untuk diteruskan kepada Bank DKI, dengan melampirkan persyaratan seperti surat permohonan fasilitas kredit, salinan KTP, surat rekomendasi, dan persyaratan lain sesuai ketentuan Bank DKI. “Untuk selanjutnya dilakukan analisis dan persetujuan nilai kredit dari Bank DKI. Detil informasi pengajuan fasilitas kredit dapat menghubungi pengelola Pasar Sukasari, atau Kantor Cabang Bank DKI terdekat,” jelas Henky.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi menambahkan bahwa komitmen Bank DKI untuk mendukung UMKM merupakan bagian dari misi perusahaan untuk mendorong pertumbuhan sektor UMKM. “Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat menjadi mitra yang andal bagi para pelaku usaha, dalam mewujudkan mimpi memiliki tempat usaha sendiri,” tutup Arie. (Joko)

Tinggalkan Balasan