JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Tim BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger menggelar kampanye atau sosialisasi ”Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC)” di Musala Al Ikhlas, Jl Kampoeng Sawah, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Sosialisasi tersebut untuk memperluas perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) khususnya untuk kelompok pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU).
”Sosialisasi disampaikan oleh kepala bidang kepesertaan kami Bapak Hasan Basri yang didampingi oleh bapak ketua RT setempat. Peserta sosialisasi rata-rata ibu-ibu di lingkungan sekitar musala yang rata-rata mereka adalah pelaku UMKM seperti pembuat dan penjual kue dan makanan,” ungkap Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger Dewi Manik Imannury.
Menurut Dewi kampanye KKBC merupakan sosialisasi program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang khusus menyasar kepada kelompok pekerja BPU. KKBC bertujuan agar kelompok pekerja BPU dapat memanfaatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang sangat besar manfaatnya.
”Di kelompok BPU ini setidaknya pekerja dapat terlindungi oleh program perlindungan dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran hanya sebesar Rp16.800 per orang per bulan,” kata Dewi. Dikatakan, perlindungan risiko kerja berlaku saat sejak tenaga kerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
”Apabila mengalami kecelakaan kerja akan memperoleh tanggungan pemulihan seluruh kebutuhan medis tanpa batasan biaya sampai pekerja sembuh dan sampai kembali bekerja,” tegas Dewi. Begitu pula jika peserta meninggal karena kecelakaan kerja maka ahli waris berhak mendapat manfaat santunan senilai 48 kali upah yang terdaftar.
Sedangkan jika peserta meninggal dunia bukan kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapat manfaat santunan Rp42 juta. Dewi mengatakan, pihaknya juga menyarankan sebaiknya pekerja BPU sekalian menabung di program Jaminan Hari Tua (JHT) Rp20 ribu per bulan. ”Sehingga dengan memiliki program JKK, JKM, dan JHT dengan iuran Rp36.800 per bulan benar-benar menjadikan pekerja bebas dari kecemasan risiko sosial,” kata Dewi.
Menurut Dewi, sosialisasi tersebut juga sebagai implementasi Program 1 RW 100 Tenaga Kerja. Program tersebut hasil sinergi dengan Pemkot Jakarta Timur yang bertujuan untuk memperluas perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan khususnya di kalangan pekerja BPU. ”Di Jakarta Timur ada potensi 70 ribu pekerja kelompok BPU,” ungkap Dewi. (Dani)