497 Kasus Telah Diselesaikan, Perwakilan BI DKI Jakarta Catat 524 Pengaduan Konsumen Pada Triwulan I

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta mencatat mencatat sebanyak 524 pengaduan konsumen yang berdomisili di Jakarta dan Bodebek pada periode triwulan I tahun 2024. Dari jumlah tersebut sebanyak 497 pengaduan telah selesai ditindaklanjuti melalui proses edukasi dan 27 melalui proses konsultasi yaitu penanganan dan tindak lanjut kepada penyelenggara.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jakarta, Arlyana Abubakar mengatakan, penanganan pengaduan untuk perlindungan konsumen terus berlanjut dalam rangka menjaga keyakinan konsumen. “Jenis pengaduan tertinggi mengenai kartu kredit yaitu terkait etika penagihan, produk digunakan orang lain, dan keringanan tagihan,” katanya di Jakarta, Senin (27/5).

banner 728x90

Selain itu, masalah BIFAST terkait transfer dan saldo tidak bertambah, itu juga menjadi masalah yang cukup menonjol. “Disusul kasus soal transfer dana terkait fraud. Dompet Elektronik terkait top up tidak berhasil. QRIS terkait kendala transaksi error dan penipuan,” papar Arlyana.

Ia menjelaskan, Perwakilan BI DKI Jakarta terus melakukan langkah preventif dengan memberikan pemahaman terkait produk atau layanan sistem pembayaran, hak dan kewajiban konsumen, serta imbauan agar bertransaksi lebih aman dan terlindungi. “Kami terus berupaya melakukan perlindungan konsumen dengan sebaik-baiknya,” kata Arlyana.

Arlyana menambahkan, upaya progresif Perwakilan BI DKI Jakarta yaitu dengan melakukan publikasi konten edukasi melalui kanal media sosial dan siaran radio bekerja sama dengan lembaga/asosiasi. “Selain itu bentuk lain dari edukasi yang dilakukan yaitu menyediakan booth layanan dan talkshow edukasi Pelindungan Konsumen,” tandasnya. Ia mengimbau masyarakat yang merasa dicurangi dalam hal finansial agar tak segan-segan melaporkan ke Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta. Pengaduan sekecil apapun akan ditindaklanjuti hingga tuntas. (Joko)

Tinggalkan Balasan