JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek terus membina para PIC mitra wadah dari berbagai kelompk pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU). Mitra-mitra PIC tersebut bertugas untuk menaungi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kelompok atau komunitasnya masing-masing.
”Kami terus adakan pertemuan dengan mitra PIC di bawah koordinasi Kantor Cabang Grha BPJamsostek yang kali ini kami kemas dalam lunch meeting atau pertemuan sambil makan siang bersama,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Andry Rubiantara, di resto Seribu Rasa Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Menurut Andry, pertemuan tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan kemitraan sekaligus evaluasi dan meningkatkan pemahaman serta kemampuan teknis dalam pengembangan program BPJS Ketenagakerjaan. Dalam pertemuan tersebut pihaknya juga menampung keluhan dan saran dari mitra wadah sebagai evaluasi bersama.
Menurutnya, PIC wadah, PIC kantor, agen Perisai ibaratnya adalah perpanjangan tangan petugas BPJS Ketenagakerjaan di komunistisnya masing-masing. Untuk itu PIC wadah perlu memiliki kemampuan dalam tugas melayani layaknya petugas BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain, melaksanakan sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, mendaftar peserta baru, pengelolaan data kepesertaan, serta membina peserta untuk tertib iuran.
”Tertib iuran dalam sistem wadah ini sangat penting. Karena pada sistem ini menerapkan sekali pembayaran untuk seluruh peserta yang terdaftar,” kata Andry. Untuk itu PIC wadah harus memastikan seluruh peserta di kelompoknya sudah menyetor iurannya masing-masing.
”Sistem wadah ini terbukti mampu menertibkan iuran dari komunitas atau kelompok peserta BPU,” kata Andry. Dengan begitu, setiap peserta dalam komunitas tersebut selalu terjamin oleh manfaat BPJS Ketenagakerjaan kapan saja dan di mana saja. Andry mengatakan sistem wadah ini banyak diterapkan untuk kepesertaan di klub-klub hobi dan olahraga, paguyuban, serta perkantoran nonhubungan kerja.
”Saat ini kami akan kembangkan ke KONI pusat untuk membentuk wadah yang ditujukan untuk perlindungan peserta atlet PON. Kami juga akan kembangkan ke mitra-mitra perusahaan jasa ekspedisi seperti JNE,” kata Andry.
Menurut Andry sistem wadah ini guna memudahkan pekerja BPU mendapatkan kepastian perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Peserta dalam komunitas ini dapat mendaftar dalam dua program pelindungan dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran sangat terjangkau yaitu hanya Rp16.800 per bulan tiap orang. ”Bisa juga ditambah satu program lagi yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) untuk menabung Rp20 ribu per bulan, sehingga iuran untuk tiga program hanya Rp36.800 per orang,” sebut Andry. (Dani)