JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Dengan semangat memberikan kesempatan setara bagi setiap siswa, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menandatangani komitmen dukungan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025. Kebijakan ini membuka peluang siswa dari keluarga miskin atau kaya punya peluang sama mendapatkan sekolah negeri berkualitas bagus.
Penandatanganan komitmen yang digelar oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DKI Jakarta dari Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemen Dikbudristek) dilakukan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin. Acara yang dihadiri Ketua Komisi E DPRD Iman Satria, Ombudsman, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, dan para pemangku kepentingan lainnya di kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
“Kami mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku menuju pendidikan yang merata dan berkualitas,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/5).
Selain membantu pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan dan inventarisasi pemerataan akses dan kualitas satuan pendidikan, kata Budi, PPDB bertujuan mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan terhadap layanan pendidikan untuk peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
“PPDB juga ditujukan untuk lebih dini menemukan anak putus sekolah agar terwujud wajib belajar 12 tahun, serta mengoptimalkan keterlibatan dan partisipasi orang tua dan masyarakat dalam proses pembelajaran. Besar harapan kami para calon peserta didik dapat mengikuti proses pendaftaran PPDB dengan baik dan terus semangat untuk memperoleh pendidikan di Jakarta. Kami akan terus menjaga komitmen PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel,” imbuh Budi.
Kepala BPMP DKI Jakarta Moch Salim Somad menjelaskan penandatanganan komitmen ini dilakukan sebagai tindaklanjut Surat Pengantar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 3934/C/DS.00.02/2024. “Mari kita semua berkomitmen mendukung pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Pemerataan akses dan mutu pendidikan bukanlah tugas yang mudah, tetapi Disdik DKI Jakarta telah berkomitmen. “Untuk itu, Disdik DKI Jakarta mengajak semua pihak untuk mendukung pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 demi masa depan pendidikan yang lebih cerah dan inklusif bagi semua siswa di Jakarta,” pungkasnya. (Joko)