JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Siapa bilang emak-emak bisanya hanya mlorotin duit suami? Terbukti emak-emak ini mampu mendapat penghasilan sendiri setelah konsisten menjalani profesi Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) Uber (untung bersama) mitra Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Andry Rubiantara, mengatakan Agen Perisai dapat mencapai penghasilan yang besar tentunya dengan kerja keras. ”Minimal mereka dapat mencapai target kinerja yang kami tetapkan, syukur-syukur kalau dapat melebihi target tiap bulannya,” ungkap Andry.
Andry mengatakan pihaknya sengaja menetapkan target kinerja untuk menjadikan mitra Agen Perisai agar mampu bekerja profesional. Profesionalitas tersebut sangat dibutuhkan, karena Agen Perisai adalah perpanjangan tangan dari petugas BPJS Ketenagakerjaan di lapangan.
”Tugas para Agen Perisai ini tak jauh beda dengan kami, yaitu mulai menyosialisasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, melayani pendaftaran dan pembayaran iuran, hingga membantu peserta untuk mengakses layanan klaim,” kata Andry. Menurut Andry, kini pihaknya memberikan target akuisisi atau mendaftarkan minimal 100 peserta baru BPJS Ketenagakerjaan dari kelompok pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) dalam setiap bulannya.
Andry menggambarkan insentif akuisisi sebesar Rp10.000 per peserta baru yang mendaftar dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sedangkan mendaftar peserta baru yang mengikuti tiga program yaitu JKK,JKM, dan JHT (Jaminan Hari Tua) berhak atas fee 15.000. Setelah itu Agen Perisa berhak mendapat insentif sebesar 5% sampai 15% dari total penerimaan iuran peserta setiap bulannya.
Sedangkan untuk mendatar dan iuran rutin bulanan untuk dua program yaitu JKK dan JKM hanya Rp16.800. Sedangkan untuk tiga program yaitu JKK, JKM, dan JHT hanya Rp36.800.
Menurut Andry, terbukti sejumlah Agen Perisai dari kalangan emak-emak justru banyak yang mencapai target. Alhasil, para Agen Perisai tersebut juga mendapatkan hak insentif yang dijanjikan atas pencapaian kinerjanya. Andry mengatakan, di balik kesuksesan para Agen Perisai ini pada dasarnya karena mereka menjadi pelayan program perlindungan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat yaitu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
”Karena dengan iuran yang semurah itu peserta mendapatkan manfaat perlindungan kecelakaan kerja tanpa plafon atau batas atas pembiayaan dari Jaminan Kecelakaan Kerja. Begitu pula jika pesertanya misalnya suami istri lalu salah satu meninggal dunia maka yang ditinggalkan dapat uang tunai Rp42 juta dari Jaminan Kematian, testimoni-testimoni seperti ini yang menjadikan masyarakat tertarik dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Andry. (Dani)