JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Komite I DPD RI menyarankan Provinsi Jambi, Riau, dan Lampung untuk memasukan logo atau karakteristik daerahnya ke dalam RUU Kabupaten/Kota. Hal itu bertujuan agar karakteristik suatu daerah tersebut tidak hilang di kemudian hari.
“RUU ini perlu diperhatikan bagi setiap daerah, maka perlu dimasukan logo atau karakteristik daerahnya ke dalam RUU ini, sehingga ciri khas daerah itu tidak hilang,” ucap Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (4/6/24).
Menurut Sylviana, rapat kali ini merupakan kesempatan emas bagi daerah untuk melakukan penyempurnaan dasar hukum, penyesuaian cakupan atau penataan wilayah, dan penegasan karakteristik daerah.
Untuk itu, lanjut Sylviana, Komite I DPD RI ingin membahas lebih lanjut isu-isu strategis terkait 26 RUU Kabupaten/Kota.
“Ini sebagai bahan bagi DPD RI dalam menyusun DIM RUU dan pandangan pada pembahasan tingkat I RUU nantinya,” tutur Sylviana.
Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Selatan Ajiep Padindang menyarankan agar batas wilayah dimasukan dalam pasal RUU Kabupaten/Kota.
Menurut Ajiep, batas wilayah merupakan hal penting karena rawan akan konflik.
“Jadi harusnya RUU ini bisa mengatur batas wilayah karena kita tahu sengketanya banyak. Untuk itu saya mengusulkan pasal yang mengatur batas wilayah,” tukas Ajiep.
Anggota DPD RI asal Lampung Ahmad Bastian menjelaskan bahwa karakteristik daerah menjadi fokus utama. Untuk itu, pihaknya ingin mengekspor potensi-potensi dari Jambi, Riau, dan Lampung.
“Karakteristik daerah menjadi fokus utama kita maka harus dimunculkan dalam RUU ini,” lontar Bastian.
Melalui virtual, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan RUU ini sepenuhnya sudah baik.
Namun, dirinya masih menunggu masukan atau aspirasi dari masyarakat terkait RUU ini.
“Kami masih menunggu aspirasi dari masyarakat untuk RUU ini. Saya juga setuju dengan usulan logo daerah juga penting, karena logo prinsip dasar dari daerah tersebut,” ujar Bastian.
Sementara itu, Asisten III Setda Provinsi Riau Elly Wardhani mengatakan, pihaknya setuju bila batas wilayah dimasukan dalam RUU ini.
Menurut Elly cakupan batas wilyah seiring waktu bisa berubah maka rawan akan terjadinya konflik.
“Saya sepakat batas wilayah agar dimasukan, karena cakupan-cakupan wilayah bisa berubah yang akan menimbulkan konflik,” imbuh Elly.
Di akhir rapat, Anggota DPD RI asal Provinsi Riau Misharti berharap seluruh daerah dalam 26 RUU Kabupaten/Kota untuk segera memberikan masukan sesuai dengan karakteristiknya.
Pasalnya, tambah Misharti, minggu depan Komite I DPD RI akan menyelenggarakan finalisasi RUU ini.
“Jadi untuk daerah bisa secepatnya memberikan masukan kepada kami. Karena minggu depan kami sudah finalisasi,” pungkas Misharti. (Daniel)