JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Menyikapi kasus korupsi pemalsuan emas merek Antam sebesar 109 ton, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak aparat kepolisian dan kejaksaan memastikan kualitas emas bermerek Antam yang beredar di masyarakat tersebut adalah asli, bukan tiruan, baik karat maupun tingkat kemurniannya.
“Kepastian ini penting agar masyarakat yang memiliki atau menyimpan emas bermerek Antam tersebut menjadi tentram,” kata Mulyanto kepada para wartawan, Selasa (4/6/2024).
Mulyanto dapat memahami kalau muncul kekhawatiran di kalangan masyarakat akan kualitas emas yang mereka miliki pasca mencuatnya kasus korupsi 109 ton emas Antam ini.
“Kekhawatiran masyarakat ini wajar dan bisa dipahami. Karenanya aparat harus dapat memastikan soal ini sesegera mungkin,” imbuh Wakil Ketua F-PKS DPR RI bidang Industri dan Pembangunan ini.
Sebelumnya, pihak Antam sendiri sudah menyatakan, emas Antam yang mereknya dipalsukan dan beredar di masyarakat tersebut adalah asli karena diolah di pabrik Antam yang tersertifikasi lembaga internasional.
Yang palsu adalah merek yang digunakan, karena pemasangan merek tersebut tidak melalui prosedur yang legal bukan emasnya sendiri.
Mulyanto juga meminta agar Kejakgung dapat terus mendalami kasus ini, sehingga motif, modus dan para pelakunya segera terungkap secara gamblang.
“Perlu dipastikan apakah ini termasuk kasus korupsi korporasi, karena 6 pejabat tinggi yang terlibat selama beberapa tahun dan secara terus-menerus berada pada posisi jabatan dan dengan kejahatan yang sama,” ujar Legislator asal Dapil Banten 3 ini.
“Selain itu, besarnya kerugian negara yang diakibatkan perlu segera dihitung,” pungkas Mulyanto. (Daniel)