JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mendorong agar pemerintah segera menetapkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) definitif.
Sebab, jelas Guspardi, proyek yang berlokasi di Penajam Passer Utara itu telah menjadi obsesi Presiden Jokowi untuk menjadikan IKN sebagai Ibu kota Negara yang baru yang telah diatur dan ditetapkan oleh undang-undang (UU).
“Penunjukan pejabat definitif sangat penting guna menjaga kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN bisa berjalan lancar,” kata Guspardi kepada para wartawan, Kamis (6/6/2024).
Menurut Guspardi, tugas OIKN tidak ringan dan tanggung jawabnya amat banyak dalam rangka menyiapkan perpindahan Ibu kota.
“Meskipun Presiden sudah menunjuk Menteri PUPR dan Wakil Menteri ATR/BPN sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua dan Wakil Ketua OIKN, tapi kan Pak Basuki dan Pak Raja Juli punya tugas sendiri sebagai pembantu Presiden,” ujar Politisi PAN ini.
Guspardi menjelaskan, Presiden Jokowi perlu segera menetapkan pejabat definitif, agar tidak ada tumpang tindih dan beban tugas berlebih yang dimiliki oleh pejabat menteri, yang juga harus merangkap sebagai Plt OIKN.
“Jangan sampai nanti Pak Bas dan Pak Raja Juli Antoni malah tidak fokus dengan tugasnya yang sesungguhnya. Di PUPR tak optimal, di ATR/BPN tak optimal. Demikian juga saat melaksanakan tugas sebagai Plt tak optimal semuanya. Apalagi Kepala dan Wakil Kepala OIKN merupakan figur sentral dalam melakukan prosesi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN),” imbuh Anggota Baleg DPR RI ini.
Dalam memilih pejabat definitif OIKN, Guspardi menekankan agar Presiden memilih pengganti kepala OIKN yang memiliki kriteria yang punya reputasi dan kepakaran seperti pejabat sebelumnya, syukur-syukur bisa lebih.
“Dan perlu juga memastikan target yang diberikan dalam percepatan Pembangunan IKN lebih realistis,” ungkap Guspardi.
Pembangunan IKN yang realistis, tutur Guspardi, akan membantu kalkulasi kepastian para investor.
“Daripada ditarget semua cepat tetapi di lapangan banyak kendala, lebih baik realistis karena IKN dibangun untuk jangka panjang,” ulas Guspardi.
Oleh karena itu, tegas Guspardi, sosok yang dipilih nanti bisa mengelola IKN tidak hanya dari sisi manajerialnya saja, melainkan turut bisa menghadirkan inovasi baru guna menggaet para investor ke proyek tersebut.
Investor, tambah Legislator asal Dapil Sumbar 2 ini, biasanya berfokus pada pertumbuhan aktivitas ekonomi suatu kota.
“Ketertarikan investor akan bergantung pada potensi keramaian di IKN. Para investor akan menilai secara komprehensif cara pengembalian dana, prospek penetapan modal, serta proyeksi bisnis di IKN,” pungkas Guspardi Gaus.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Senin (3/6/2024) mengumumkan pengunduran diri Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe.
Pratikno mengaku tidak mengetahui alasan pengunduran diri keduanya.
Menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN. (Daniel)