Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home2/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Pemprov DKI Segera Bangun Jalan Tembus antara Waru dan Raya Pemuda Rawamangun

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Dalam upaya percepatan pembangunan jalan tembus di lingkungan RW 07 Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Pemprov DKI melakukan pendataan kepemilikan lahan milil warga yang akan dibebaskan. Pendataan melibatkan perugas gabungan dari Biro Pemerintahan DKI, Satpol PP, Dinas Bina Marga, aparatur kecamatan dan kelurahan, pengurus RT, RW, LMK serta perwakilan warga.

Lahan milik warga yang akan dibayar Pemprov DKI ini didata kepemilikannya oleh tim gabungan yang dipimpin Koordinator Pengaduan Biro Pemerintahan DKI Jakarta Agus Saputra. “Warga pemilik atau penggarap lahan juga diminta mengumpulkan formulir yang telah dibagikan saat sosialisasi di kantor kelurahan pada Jumat (31/5) lalu,” kata Agus, Kamis (6/6).

Menurut Agus, pendataan awal ini dilakukan terhadap 11 bidang yang dikuasai fisiknya oleh 15 pihak sebagai pemilik atau penggarap. Seluruh bidang yang diajukan itu masuk dalam daftar kepemilikan tanah yang terkena program pembangunan akses jalan tembus antara Jalan Waru dan Jalan Raya Pemuda, Rawamangun. Proyek ini merupakan tahap kedua karena sebelumnya pernah dilakukan pembangunan jalan baru di kawasan tersebut tapi masih tertutup lantaran terkendala lahan warga.

Berdasarkan hasil pendataan awal, jelas Agus, pihak yang mengklaim sebagai pemilik 11 bidang ada 16 pemilik. “Pendataan awal ini untuk memastikan kepemilikan tanahnya. Karena berdasarkan data yang ada, dari 11 bidang tanah, diklaim dimiliki 15 orang. Sehingga perlu dicek kembali apakah ada penambahan orang yang memilikinya atau tidak dan ternyata bertambah satu orang,” ujar Agus.

Ditargetkan Agus, pendataan ini segera rampung dalam pekan ini dan hasilnya dituangkan dalam daftar sementara yang nantinya pemilik lahan diundang dalam konsultasi publik di Kantor Kelurahan pada Selasa (11/6) mendatang. “Kami sudah membagikan formulir kepada warga pemilik bidang tanah,” papar Agus.

Agus menjelaskan, panjang jalan yang akan dibangun pada tahap kedua ini sekitar 325 meter dengan lebar keseluruhan 23 meter. “Dari lebar 23 meter itu akan dibuatkan dua jalur dilengkapi dengan median jalan, saluran air dan trotoar,” jelasnya.

Di lokasi saat ini juga sudah ada jalan baru sepanjang 225 meter dengan lebar 23 meter. Namun jalan ini belum tembus sehingga perlu dilakukan pembangunan lanjutan agar tembus dari Jalan Waru menuju Jalan Raya Pemuda. Sejumlah warga pemilik lahan tampak semangat melihat kedatangan petugas di lokasi karena tak lama lagi mereka segera mendapat ganti rugi yang nilai cukup besar. Ada yang dapat ratusan juta maupun miliaran rupiah tergantung luas lahan mereka. (Joko)

Tinggalkan Balasan