Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home2/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Menara Jamsostek Lakukan Aksi Ini

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA : Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek berpartisipasi dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan membagi-bagikan tas belanja ramah lingkungan kepada warga sekitar.

Kegiatan tersebut merupakan employee volunteering dengan mengangkat tema ”Go Green”.
”Konsep kegiatan employee volunteering atau kegiatan sosial karyawan kali ini adalah isu lingkungan hidup karena bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan.
Menurut Irfan, seluruh pengadaan tas belanja ramah lingkungan tersebut murni dari hasil pengumpulan dana pribadi karyawan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek. Tas belanja ramah lingkungan dibagi-bagikan kepada pengunjung Gedung Menara Jamsostek dan warga sekitar.
”Pesan dalam aksi pembagian tas belanja ramah lingkungan ini agar warga masyarakat dapat menggunakannya berulang kali sebagai pengganti tas kresek atau tas plastik. Sebab sampah plastik saat ini menjadi masalah utama polusi dunia yang mencemari tanah, sungai, dan laut yang dapat berdampak sebagai pemicu bencana banjir maupun mengancam keselamatan biota,” ujar Irfan.
Menurut Irfan, dalam aksi kal ini pihaknya juga sekaligus mengampanyekan ”Kerja Keras Bebas Cemas” (KKBC). Yaitu sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) khususnya untuk kelompok pekerja bukan penerima upah (BPU).
Irfan mengatakan khusus untuk kelompok BPU tersedia tiga program perlindungan pekerja yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Peserta kelompok ini dapat mendaftar dalam dua program perlindungan dasar yaitu JKK dan JKM. Kedua program itu memerlukan iuran per bulan hanya Rp16.800.
Irfan menyebut dengan iuran yang terjangkau, peserta sudah berhak dengan sederet manfaat perlindungan yang sangat besar dari negara. Seperti manfaat JKK yaitu memberikan layanan pemulihan tanpa batas biaya dan batasan waktu kepada peserta yang kecelakaan kerja.
”Seluruh kebutuhan medis peserta berapa pun biayanya dan berapa pun lama perawatan di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit mitra kami akan dipenuhi dari Jaminan Kecelakaan Kerja sampai peserta sembuh dan sampai peserta bekerja kembali,” ungkap Irfan. Jika peserta meninggal karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapat santunan senilai 48 kali upah yang terdaftar.
Jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapat santunan Rp42 juta. Hebatnya lagi, dua anak peserta yang meninggal dunia atau cacat permanen akibat kecelakaan kerja berhak mendapat manfaat beasiswa. Cakupan beasiswa mulai dari anak usia TK hingga lulus perguruan tinggi.
Jika dengan JHT, maka iuran per bulannya tinggal ditambah Rp20 ribu, sehingga setiap orang membayar Rp36.800. ”Dengan demikian apabila peserta pensiun atau sudah tidak bekerja lagi maka uang tabungan JHT sekaligus hasil pengembangannya dapat dicairkan sehingga bermanfaat untuk keluarga,” ungkap Irfan. (Dani)

Tinggalkan Balasan