Raker dengan Komisi II DPR, Otorita IKN Minta Tambahan Anggaran Rp29,8 Triliun

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyampaikan usulan penambahan anggaran untuk pagu indikatif tahun 2025 sebesar Rp29,8 triliun saat Rapat Kerja (Raker) pembahasan anggaran bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni mengatakan penambahan anggaran untuk tahun 2025 itu diusulkan sebagai konsekuensi atas tahap pengelolaan barang milik negara yang akan diserahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Otorita IKN.

banner 728x90

“Kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum teralokasikan dalam pagu indikatif tahun 2025 dengan total Rp29,8 triliun,” kata Raja Juli.

Usulan penambahan anggaran itu meningkat drastis dibanding pagu anggaran tahun-tahun sebelumnya.

Pada tahun 2023, Otorita IKN mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp285,9 miliar dan tahun 2024 naik menjadi Rp543,3 miliar. Sedangkan pada pagu indikatif tahun 2025, angka itu menurun menjadi Rp505,5 miliar.

Menurut Raja Juli, penurunan itu karena rancangan anggaran yang masih berupa baseline, yang berasal dari kebutuhan dan realisasi berdasarkan pagu anggaran 2023-2024.

Untuk itu, pihak Otorita IKN telah mengajukan penambahan anggaran itu untuk tahun 2025 dengan menggelar pertemuan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN).

“Upaya ini kami laksanakan dengan terus melaksanakan program dengan terukur dan evaluasi penggunaan anggaran untuk memastikan efektivitas efisiensi dalam pelaksanaan program,” kata Raja Juli.

Kendati begitu, tambah Raja Juli, usulan penambahan anggaran puluhan triliun itu disampaikan untuk menjadi bahan diskusi.

Namun, lanjut Raja Juli, usulan itu merupakan kebutuhan yang nyata karena Otorita IKN nantinya mempunyai tanggung jawab mengelola barang milik negara dengan baik.

“Kami usulkan Rp29 triliun ya, apakah nanti diterima atau tidak atau sebagian digeser ke kementerian lain, itu nanti tentu bahan diskusi,” pungkas Raja Juli Antoni. (Daniel)

Tinggalkan Balasan