JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) menyampaikan kesiapannya untuk mengelola tambang yang telah diberikan akses dan izin oleh pemerintah.
Pasalnya, pengelolaan tambang yang akan mereka lakoni semata untuk kepentingan umat dan mendukung pembinaan satu juta guru mengaji dan ustadz-ustazah Al-Quran di seluruh Indonesia.
Diketahui, selama ini insentif bagi mereka diberikan secara mandiri oleh kader-kader BKPRMI di seluruh Indonesia.
Oleh sebab itu, kepercayaan dari pemerintah untuk mengelola tambang ini akan dimaksimalkan dengan baik demi kepentingan umat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP BKPRMI Datuk H. Said Aldi Idrus dalam keterangannya didampingi Wakil Ketua Sedek Rahman Bahta, Sekjend H. Ahmad Rizqon, dan Nanang Mubarok menyikapi kebijakan Presiden Jokowi tersebut.
Adapun kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk Ormas Keagamaan telah diatur dalam PP Nomor 25 Tahun 2024.
Said Aldi mengungkapkan, bahwa sejak berdirinya ormas BKPRMI, pihaknya sudah banyak berkontribusi alam program keumatan, pendidikan, sosial, dan amal usaha.
“Sama seperti Ormas-ormas keagamaan lainnya, BKPRMI juga telah memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara dengan memberantas buta aksara Al-Quran dengan mewisuda 22 juta santri Al Quran di seluruh Indonesia sejak tahun 1990 sampai saat ini,” kata Said Aldi kepada wartawan, Kamis (12/6/2024).
“(BKPRMI) juga selalu memberikan bantuan di setiap kegiatan sosial dan tanggap bencana, memberikan pendidikan keagamaan dan bahkan mendidik anak-anak Islam menjadi penghafal Al Quran,” sambungnya.
Selain itu, lanjut Said, pihaknya juga telah melahirkan kader-kader yang menjadi alim ulama, cendikiawan, pengusaha, serta abdi dan pejabat negara yang tetap mengabdikan diri kepada bangsa, negara, dan BKPRMI.
Oleh sebab itu, jelas Said, dengan berbagai langkah positif yang sudah mereka bangun, pihaknya meyakini akan bisa menjaga kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah demi kepentingan umat dan kepentingan sosial lainnya.
“Inilah yang menjadi keyakinan kita, bahwa BKPRMI bisa dan mampu menjaga kepercayaan yang diberikan Presiden Joko Widodo melalui Menteri investasi/kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dalam mengelola tambang,” ucap Said.
Kendati juga, Said mengakui, ada penilaian dari berbagai kalangan yang meragukan kemampuan Ormas Keagamaan dalam mengelola tambang, karena dianggap di luar kompetensi tradisionalnya.
Akan tetapi, menurut Said, jika di lihat lebih jauh setiap Ormas Keagamaan memiliki SDM yang cukup dan ahli dalam berbagai bidang untuk menopang kepercayaan pemerintah tersebut salah satunya BKPRMI.
“Itu sah-sah saja. Siapa saja boleh memberikan penilaian. Namun setiap Ormas Keagamaan seperti BKPRMI tentunya memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mempunyai keahlian di berbagai bidang, tidak hanya bidang keagamaan saja. Itu bisa kita pastikan,” tambah Said.
“Intinya, bila kebijakan ini berjalan, BKPRMI siap mengelolanya (tambang, red). Kita akan siapkan kader-kader yang ahli dibidang pertambangan dan lingkungan. Sehingga dalam pengelolaannya tidak merusak lingkungan,” pungkas Said Aldi. (Daniel)