JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua menyerahkan manfaat klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) total senilai Rp181.333.328 kepada ahli waris Teguh Widarto, di Gedung Aneka Bhakti Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Bekasi, Jawa Barat.
Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kelompok Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Kementerian Sosial RI.
Penyerahan manfaat JKK meninggal dunia tersebut disaksikan oleh 74 orang perwakilan koordinator TKSK provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI Robben Rico.
”Kami turut berduka atas musibah yang menimpa Almarhuh Teguh Widarto. Almarhum meninggal karena kasus kecelakaan kerja yaitu kecelakaan lalu lintas dalam perjalanan dinas,” ungkap Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua Dessy Sriningsih. Dessy mengatakan almarhum merupakan TKSK asal Jawa Tengah.
”Kami mengapresiasi kepada Kementerian Sosial RI yang peduli melindungi TKSK dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Dessy. Dikatakan, saat ini tercatat 5.936 TKSK yang bertugas di seluruh provinsi di Indonesia terdaftar di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua.
Dessy mengatakan, program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) merupakan salah satu jaring pengaman sosial. Perannya adalah untuk mencegah kemiskinan baru akibat tulang punggung keluarga mengalami risiko pekerjaan. ”Risiko yang dimaksud antara lain kecelakaan kerja, masuki usia tua atau pensiun, jadi korban PHK, hingga kematian,” sebut Dessy.
Sedangkan dalam program Jamsostek terdapat JKK, JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan). Dessy menyebut manfaat JKK adalah pemenuhan seluruh kebutuhan medis peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja sampai sembuh dan kembali bekerja. Manfaat ini tidak memiliki batas atas penjaminan alias unlimited. ”Peserta terus diberikan layanan pemulihan tanpa ada batas biaya dan ada tanpa batas waktu sampai sembuh,” kata Dessy.
Untuk manfaat JKM memberikan manfaat kepada ahli waris berupa uang tunai santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman, dan beasiswa pendidikan untuk dua anak. Sementara itu Sekjen Kemensos Robben Rico mengapresiasi Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua atas layanan klaim manfaat JKK kepada ahli waris TKSK. ”Kami dari Kemenosos RI berkomitmen untuk terus melindungi dan meningkatkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada mitra-mitra kerja kami,” ujar Robben Rico.
Menurut Robben, dalam kegiatan tersebut para TKSK dibekali penguatan terkait tugas dan fungsi TKSK, penguatan kapasitas TKSK, penguatan aksesibilitas TKSK terhadap SIKS-NG dan SIKSMA, sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, penugasan TKSK tentang monev KPM Graduasi PENA dan penguatan TKSK terkait monitoring.
”Dalam pertemuan ini kami juga ingin mendengarkan secara langsung bagaimana TKSK bertugas di lapangan serta kendala apa yang dihadapi,” kata Robben. (Dani)