JAKARTA: Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum (LKBPH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menerima kunjungan Pengurus PWI Sumatra Barat (Sumbar) pada Selasa, 9 Juli 2024. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua PWI Sumbar terpilih, Widya Navies.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Raja Pane, menyambut rombongan dari PWI Sumbar. Sementara itu, Sekretaris LKBPH PWI Pusat, Naek Pangaribuan, beserta para pengurus lainnya juga turut hadir.
Raja Pane menjelaskan bahwa pendirian LKBPH PWI tidak hanya sebagai departemen semata. “LKBPH PWI dapat berkoordinasi dengan Dewan Pers dan lembaga negara lainnya untuk memberikan bantuan hukum sengketa pers, terutama kepada anggota PWI yang mengalami permasalahan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Raja Pane.
Naek Pangaribuan menambahkan bahwa LKBPH PWI dibentuk berdasarkan amanat Kongres di Bandung dan dikuatkan dalam HPN 2024. “Lembaga ini penting untuk memberikan bantuan hukum saat terjadi sengketa pers dan melindungi wartawan dalam menjalankan tugas kewartawanan,” terang Naek. Ia menambahkan, “Apalagi kita lihat kejadian di Sumatra Utara, di mana wartawan mengalami teror dan penganiayaan. Untuk itulah pentingnya lembaga ini.”
Ketua PWI Sumbar, Widya Navies, menyambut baik adanya LKBPH PWI. “Anggota PWI di Sumbar sangat antusias dengan LKBPH PWI. Banyak yang bertanya mengenai syarat dan ketentuan pembentukan LKBPH PWI,” ujar Navies.
Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas mengenai korelasi kerja antara LKBPH PWI Sumbar dan LKBPH PWI Pusat. Di akhir pertemuan, Widya Navies berharap ada petunjuk lebih lanjut terkait pembentukan LKBPH PWI. “Mungkin diperlukan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pembentukan serta tupoksi kerja LKBPH PWI agar kami di daerah lebih paham,” tandasnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara PWI Sumbar dan PWI Pusat dalam memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada wartawan di seluruh Indonesia. (Np)