JAKARTANEWS.ID – JAKARTA : BPJS Ketenagakerjaan hadir menjadi salah satu narasumber pada acara JM Talk, yaitu podcast milik PT Jasa Marga (Persero). Podcast tersebut mengangkat tema “Lebih Mudah Dengan Aplikasi JMO”.
Hadir sebagai nara sumber Kabid Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kebon Sirih Hendi Kurniawan yang mewakili kepala kantor cabang setempat. Dalam podcast tersebut Hendi mengajak seluruh karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk menggunakan aplikasi BP Jamsostek Mobile atau JMO.
Hendi mengatakan aplikasi JMO memuat seluruh informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan. ”Bukan hanya info, kita juga bisa daftar sebagai peserta dan dapat melakukan pengecekan saldo serta melakukan klaim di aplikasi JMO. Untuk melakukan claim di aplikasi JMO hanya memerlukan 10 sampai 15 menit dan bisa langsung cair dengan syarat saldo di bawah Rp10 juta,” ungkap Hendi
Selain menyampaikan manfaat JMO, Hendi juga menyampaikan program SERTAKAN (Sejahterakan Peserta Sekitar Anda). Hendi menjelaskan gerakan nasional SERTAKAN ini merupakan gerakan dari para peserta untuk ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar. Misalnya, asisten rumah tangga (ART), sopir pribadi, bahkan pedagang makanan langganan.
Menurut Hendi, gerakan tersebut merupakan perwujudan dari sikap gotong-royong antar sesama pekerja. Hal tersebut menjadi sangat penting sebab di lingkungan masyarakat banyak terdapat pekerja rentan yang profesinya berisiko. Namun, mereka tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan perlindungan jaminan sosial untuk dirinya. ”Dengan berpartisipasi dalam program SERTAKAN berarti kita turut mendukung pemerintah untuk terwujudnya universal coverage bagi masyarakat Indonesia,” tutur Hendi.
Selain menyosialisasikan Aplikasi JMO dan program SERTAKAN, Hendi juga menyampaikan Program Manfaat Layananan Tambahan (MLT) Perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Program MLT perumahan ini sebagai dukungan dalam menyukseskan program ‘sejuta rumah’ dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja serta menjaga pekerja/buruh untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja,” ungkapnya.
Hendi menjelaskan, kemudahan mendapatkan hunian dan renovasi ini adalah manfaat layanan tambahan dari program jaminan hari tua (JHT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT. Selanjutnya, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan.
”Ada empat jenis manfaat layanan tambahan yang dapat diakses peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK),” ujar Hendi.
Hendi mengungkapkan, untuk mendapatkan manfaat tersebut, peserta harus sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama minimal satu tahun. Selain itu, terdaftar minimal tiga program antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan aktif membayar iuran.
“Masing-masing jenis produk MLT bertujuan untuk membantu pekerja penerima upah mendapatkan rumah dengan plafond yang berbeda-beda. Bagi peserta yang ingin memanfaatkan jenis layanan dari program JHT ini bisa mengakses melalui aplikasi JMO atau datang ke kantor BPJamsostek terdekat untuk informasi lebih lanjut,” jelas Hendi.
Dengan berbagai manfaat program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan, Hendi mengajak seluruh karyawan PT. Jasa Marga (Persero) dapat mengajak para pekerja yang belum mendaftar untuk segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga seluruh pekerja dapat bekerja dengan tenang bebas cemas dari resiko kerja dan dapat meningkatkan produktivitas kerja.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih Indra Iswanto menyatakan senang dan mengapresiasi P. Jasa Marga (Persero) yang telah memberikan kesempatan kepada BPJS Ketenagakerjaan menjadi nara sumber podcast. Sehingga even tersebut dapat sekaligus mengedukasi seluruh karyawan.
”Terima kasih kepada PT Jasa Marga yang mengundang kami menjadi narasumber pada podcast JM Talk, sehingga dapat memberikan sosialisasi manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan, agar peserta dan masyarakat dapat lebih mengenal dan paham akan manfaat program, sehingga makin banyak masyarakat yang terlindungi oleh program jaminan sosial,” tutur Indra.
Indra berharap dengan disosialisasikannya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan melalui podcast Jasa Marga JM Talk, semakin banyak pengguna JMO Mobile, pekerja rentan yang terlindungi melalui program SERTAKAN dan meningkatnya peserta yang dapat menikmati manfaat Program MLT Perumahan. ”Untuk tersampaikannya manfaat program dengan baik, kami mengimbau kepada seluruh peserta untuk tertib administrasi, baik dalam pembayaran iuran maupun update data peserta,” cetus Indra. (Dani)