INDONESIANEWS.TV – YOGYAKARTA: Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyebut pada bulan Mei sampai Juli 2024 Indeks kriminalitas di DIY terus menurun.
Meski krimininalitas menurun, persoalan kecelakaan lalu lintas yang selama Mei hingga Juli 2024 ini meningkat sebesar 30 kasus atau 5 persen, yaitu dengan total kerugian mencapai Rp84,7 juta. Jumlah ini terhitung menurun dibanding periode sebelumnya yang mencapai Rp309,5 juta.
Irjen Suwondo menyampaikan meningkatnya kecelakaan lalu lintas merupakan imbas dari kelancaran lalu lintas. Melihat itu, Kapolda akan terus mengimbau kepada semua elemen masyarakat terutama mahasiswa untuk lebih mentaati rambu-rambu lalu lintas serta melengkapi keamanan berkendaraan.
“Banyak sekali anak-anak tidak pakai helm dengan alasan jarak berkendara cukup dekat. Padahal terjadinya kecelakaan lalu lintas itu bisa terjadi kapan saja, tidak mengenal jarak tempuh berkendara,” ujar Suwondo dalam kuliah umum di hadapan para mahasiswa baru UNY di GOR UNY, Senin (5/8/2024).
Untuk itu, Suwondo meminta agar masyarakat bersikap lebih dewasa dalam menyikapi aturan hukum utamanya aturan lalu lintas. Pihaknya yakin warga Yogyakarta merupakan warga yang beradab mengingat pemerintahan Jogja telah lahir lebih dulu dibandingkan dengan terbentuknya NKRI.
Kapolda berjanji selama masa kepempinannya di wilayah DIY tidak akan ada razia SIM dan STNK maupun kelengkapan sepeda motor, karena pihaknya percaya masyarakat DIY sudah dewasa dalam hal tertib hukum dalam berkerkendara.
“Percayalah selama kalian di Jogja, kalian tidak akan dapat,“ janji Suwondo.
Suwondo menegaskan, saat ini persyaratan mendapatkan baik SIM dan STNK sudah semakin dipermudah, sehingga bagi para mahasiswa yang belum memiliki SIM diharapkan untuk mengurusnya di kantor polisi terdekat.
“Punya SIM ini sangat penting, agar saat terjadi kecelakaan lalu lintas dapat mengurus santunan BPJS secara cepat,” jelasnya.
Adapun terkait dengan kegiatan unjuk rasa mahasiswa, Suwondo menantang para mahasiswa agar saat berunjuk rasa mahasiswa mampu menunjukkan konsep-konsep alternatif berbasis fakta penelitian ilmiah, yakni dengan melibatkan para ahli dan bukan sekadar menuntut atau mendesak pihak berwenang.
“Polda Jogja akan dengan senang hati untuk mendampingi kegiatannya dan membiayai ahlinya,” papar Irjen Suwondo. (Amin)