SURABAYA,- Pemerintah terlebih dahulu harus menjamin ketersediaan pupuk terlebih dahulu sebelum memberikan dana BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk pembelian pupuk bagi petani.
Anggota komisi B DPRD Jawa Timur Erma Susanti mengatakan pada saat tanam, selama ini selalu mengalami kelangkaan pupuk subsidi sehingga petani merasa kewalahan untuk mengatasinya. ” Kalau tak ada pupuknya lalu yang ditebus apanya. Akhirnya petani membeli pupuk non subsidi yang harganya mahal, “jelas politisi PDIP tersebut, minggu (11/8/2024).
Menurut dia, ketersediaan pupuk harus menjadi prioritas utama bagi petani di saat masa produksi pertanian.” Kalau dirasa subsidi diberi uang tunai dan pupuk tersedia, dan tidak ada inflasi pupuk maka hal tersebut tidak masalah, “terangnya.
Yang menjadi masalah, lanjut dia, ketika BLT langsung diberikan petani, tetapi pupuk langka yang tentunya berdampak kenaikan harga pupuk, sehingga hal tersebut akan percuma. ” Ini yang namanya inflasi pupuk,”jelasnya.
Untuk penyaluran BLT uang tunai tersebut yang akan rawan penyimpangan, Erma mengaku perlu ada verifikasi data petani penerima uang tunai tersebut. ” Sebelum BLT disalurkan maka perlu kehati-hatian dan verifikasi terlebih dahulu agar tepat sasaran penyalurannya,” tandasnya.
Penyaluran subsidi pupuk bakal dirombak jadi bantuan langsung ke petani (BLP) melalui transfer tunai mulai 2026.Adanya segudang persoalan penyaluran pupuk subsidi dengan mekanisme tidak langsung selama ini telah mendorong pemerintah mengkaji skema baru penyaluran subsidi pupuk langsung kepada petani agar lebih tepat sasaran.
Adapun, selama ini pemerintah menyalurkan subsidi pupuk kepada petani melalui produsen yaitu PT Pupuk Indonesia (Persero).
Lewat transformasi penyaluran subsidi, nantinya petani akan menerima bantuan tunai secara langsung dari pemerintah untuk pembelian pupuk.
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Vivi Yulaswati menyebut, rencana transformasi mekanisme penyaluran subsidi pupuk langsung ke petani itu juga merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Basis distribusi subsidi akan berubah, dari sebelumnya kepada kelompok tani menjadi kepada masing-masing individu petai. “Ini arahan Presiden, kemudian juga dilakukan tentunya melalui transfer direct cash,” ujar Vivi dalam bincang publik beberapa waktu lalu.(yudie)