Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home2/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Camat Pondok Melati Ajak Masyarakat untuk Bersama Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

JAKARTA : Camat Pondok Melati Kota Bekasi mengajak masyarakat untuk bersama sama memberantas berkembangnya Judi Online dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal, sesuai amanat Presiden Joko Widodo.

Menurut Camat Pondok Melati Heryanto, pihaknya mengingatkan bawahannya untuk tidak ada yang terlibat dalam Judi Online dan Pinjol Ilegal, selain merugikan diri juga keluarga.

“Bila ada yang terlibat saya tidak segan untuk menindak tegas, sesuai aturan kepegawaian” ujar Heryanto, Pejabat yang baru saja dilantik sebagai Camat Pondok Melati.

Dia mengatakan, kegiatan judi online atau Pinjol saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat, tidak saja masyarakat menengah kebawah, masyarakat menengah kebawah juga. Menurutnya banyak masyarakat terlibat Pinjol, karena ingin main judi online, akibat tidak sanggup bayar, terpaksa rumahnya dijual dan harta bendanya terkuras habis.

“Berdasarkan informasi dari OJK, saat ini di negara kita sudah mencapai 17 juta orang terlibat pinjaman online, sedang 7000 orang rusak dan 7000 rekening juga sudah di bekukan, ” katanya.

Menurutnya sejak dulu dirinya tidak pernah tertarik dengan yang namanya berjudi, karena kata dia, kalau mau kaya itu harus kerja keras.

“Dari dulu saya tidak pernah tertarik dengan namanya judi, karena kalau kita ingin kaya ya harus kerja keras, “tuturnya.

Dia berharap, masyarakat harus hindari Judi online dan Pinjol, jangan pernah tertarik dengan Pinjol dan Judi online. Heryanto optimis dengan dideklarasikannya pemberantasan judi Online dan Pinjol masyarakat semakin sadar tidal akan tertarik dengan yang namanya Judi online dan Pinjol. (John A)

Exit mobile version