Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home2/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

KIARA: PSN Eco-City Pulau Rempang Adalah Potret Penghilangan Identitas Asli Masyarakat Pesisir

JAKARTA – Berbagai Lembaga masyarakat (LSM) menolak akan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Eco-City di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Penolakan itu, salah satunya datang dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA).

Deputi Pengelolaan Pengetahuan KIARA, Fikerman Saragih, menyebutkan bahwa yang terjadi di Pulau Rempang merupakan salah satu potret penghilangan identitas asli sebagai masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Hal ini jelas telah bertentangan dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Selain itu juga bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 3 Tahun 2010 yang menyebutkan bahwa masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil memiliki hak untuk melintas dan mengakses laut, hak untuk mendapatkan perairan lingkungan perairan yang bersih dan sehat, hak untuk mengelola sumber daya sesuai dengan kaidah budaya dan kearifan tradisional yang diyakini dan dijalankan secara turun temurun dan hak untuk memanfaatkan sumber daya perikanan dan kelautan,”tandas Manalu, dalam keterangan persnya, seusai aksi unjuk rasa penolakan pembangunan Proyek Strategi Nasional (PSN) Eco-City, di Kedubes China dan Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (14/8/2024).

Menurut Manalu, Pemerintah harus mengevaluasi dan membatalkan penetapan PSN Rempang yang secara nyata telah ditolak oleh masyarakat asli Rempang itu sendiri.

Dia mengatakan, masyarakat Rempang memiliki hak untuk menyatakan tidak dan menolak kebijakan serta proyek yang berpotensi merampas hak atas tanah dan laut serta menjadikan mereka pengungsi di tanah yang telah dikelola secara turun temurun.

Hal senada, Departemen Advokasi dan kampanye Trend Asia Wildan Siregar, Proyek Rempang Eco City harus di hentikan, investasi ini telah menyebabkan berbagai pelanggaran yang berujung penyingkiran masyarakat.

Dia mengemukakan, industri Ekstraktif sudah tidak relevan lagi, Pemerintah harus beralih ke ekonomi yang inklusif untuk terciptanya ekonomi yang berkeadilan, demokratis dan berperspektif pemulihan.

“Tidak ada lagi berita penyingkiran, perampasan lahan dan kekerasan aparat dengan modus pertumbuhan ekonomi yang pada dasarnya hanya memberikan untung kepada Oligarki,”tegas Siregar.

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Maazat mengatakan, masyarakat melayu berduka dan kecewa imbas proyek tersebut. Ia menegaskan warga Rempang terancam kehilangan sejarah dan kenangan atas tanah leluhurnya akibat pengembangan kawasan industri dan investasi.

“Investasi itu seyogyanya bertujuan melindungi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 jelas menyebutkan bahwa investasi untuk perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan melindungi tumpah darah Indonesia,” kata Syahrul dikutip dari www.dpr.go.id saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Menanggapi PSN Eco city di Pulau Rempang,
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan tidak ada pengosongan Pulau Rempang pada 28 September mendatang.

Sebelumnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam menetapkan tanggal tersebut sebagai tenggat pengosongan Pulau Rempang yang akan dijadikan kawasan Rempang Eco City, bagian dari proyek strategis nasional.

“Nggak, nggak, nggak (tidak ada pengosongan). Jadi jangan salah persepsi. Ini kan masih bagian dari proses sosialisasi. Saya sudah menyampaikan ini Saudara-saudara kita nanti kita akan tentukan tanggalnya,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2024).

Secara terpisah, Kepala BP Batam, Muhammad Rudy, mengatakan hal serupa. Tim pendataan BP Batam, imbuhnya, masih berfokus pada sosialisasi hak-hak masyarakat yang bakal direlokasi.

“Saya tegaskan, 28 September 2023 bukan batas akhir pendaftaran apalagi relokasi,” kata Rudi kepada wartawan di Batam, Senin (25/09) seperti dilaporkan Kompas.com. (Ralian)

Tinggalkan Balasan