Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home2/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Lantik 508 Guru dan Nakes, Satuan Pendidikan di Jakarta Harus Bebas dari Bullying dan Kekerasan Seksual

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Para guru dan tenaga kesehatan di jajaran Pemprov DKI Jakarta agar selalu mengantisipasi kasus bullying di lingkungan masing-masing. Pasalnya tindakan penindasan yang umumnya dilakukan secara berkelompok sangat merugikan korbannya dan bisa mengalami traumatik di sepanjang hidupnya.

“Pastikan di lingkungan Satuan Pendidikan dan Satuan Kesehatan Saudara terbebas dari bullying, kekerasan seksual, dan intoleransi. Terus tingkatkan kemampuan dan kapasitas diri atau kompetensi secara berkesinambungan guna mengatasi tantangan, mampu beradaptasi, dan memanfaatkan perkembangan teknologi yang pesat bagi dunia pendidikan dan kesehatan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat.

Hal itu disampaikan Syaefulloh usai melantik 497 orang Pejabat Fungsional Guru dan 11 orang Pejabat Fungsional Bidang Kesehatan, di Gedung Dinas Teknis DKI Jakarta, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (16/8). Pelantikan jabatan fungsional ini dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan yang membutuhkan keahlian dan keterampilan tertentu untuk masyarakat.
“Jabatan guru merupakan amanah yang membutuhkan dedikasi tinggi dan pengabdian tanpa batas demi wujudkan visi pendidikan yang berkualitas di Jakarta. Begitu juga halnya dengan para pejabat fungsional bidang kesehatan atau tenaga kesehatan (nakes) yang diharapkan dapat memberikan kontribusi optimal, serta mampu meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Syaefulloh menambahkan, kepercayaan yang diberikan kepada para pejabat merupakan amanat besar untuk berkontribusi aktif meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di Jakarta, seiring dengan upaya Jakarta sebagai kota global. “Pejabat fungsional yang dilantik agar dapat menjadi contoh dalam memberikan layanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, dengan tetap berpegang pada prinsip profesionalitas, integritas, transparansi, dan akuntabilitas,” katanya.
Syaefuloh juga berpesan kepada para guru dan pejabat fungsional kesehatan yang dilantik agar mengoptimalkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah Pusat dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Pemprov DKI, dalam rangka memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas pendidikan.

Pejabat fungsional yang dilantik sebanyak 508 orang melalui pengangkatan pertama dan perpindahan dari jabatan lain, meliputi enam jenis jabatan fungsional dari dua Perangkat Daerah, yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Jenis jabatan fungsional yang dilantik yaitu administrator kesehatan, apoteker, epidemiolog, guru, penyuluh kesehatan, dan perawat gigi. (Joko)

Tinggalkan Balasan