JAKARTANEWS.ID – JAKARTA : BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit mengundang puluhan perusahaan binaan platinum dalam kegiatan Customer Gathering, di Bogor, Jawa Barat. Dalam acara tersebut menekankan pentingnya menjaga kepatuhan aturan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sekaligus apresiasi berupa manfaat layanan tambahan (MLT).
”Acara ini juga sebagai ajang silaturahmi sekaligus apresiasi kepada perusahaan platinum binaan kami yang hadir kal ini dari 33 perwakilan perusahaan,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie, dalam keteragannya di Jakarta.
Tetty mengatakan, pada dasarnya seluruh perusahaan yang hadir adalah sudah menunjukkan performa kepatuhan aturan program Jamsostek. Para perusahaan tersebut selalu tertib iuran, tertib administrasi, melaporkan upah karyawan dengan nominal yang sebenarnya, dan mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Begitu pula perusahaan mendaftarkan karyawan dengan program lengkap BPJS Ketenagakerjaan.
”Perusahaan yang patuh aturan selalu kami apresiasi dan kami jadikan teladan atau contoh bagi perusahaan-perusahaan lain yang kurang patuh agar mengikuti kepatuhan yang sama,” ujar Tetty. Menurut Tetty, perusahaan yang patuh aturan tersebut berarti menghormati hak pekerja agar mendapatkan perlindungan setiap saat. Sebab, risiko pekerjaan seperti kecelakaan kerja dapat menimpa siapa dan kapan saja tanpa pandang bulu.
Selain itu dalam kunjungan tersebut Tetty menyampaikan sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT). ”Kami sampaikan jika perusahaan yang patuh aturan itu mendapat keistimewaan salah satunya karyawannya berhak mendapatkan MLT perumahan murah. Salah satunya adalah KPR murah dengan harga rumah atau apartemen maksimal Rp500 juta dengan bunga yang disubsidi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” sebut Tetty.
Dalam sosialisasi tersebut peserta yang belum punya rumah didorong memanfaatkan MLT KPR bersubsidi. ”Manfaat layanan tambahan ini dipersembahkan hanya untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan, yaitu bagaimana peserta dapat memiliki rumah impian namun dengan harga terjangkau. Maka segera manfaatkan kesempatan ini,” ungkap Tetty.
Dengan begitu, kata Tetty, peserta dapat segera memilih unit-unit rumah di kawasan yang sudah disediakan oleh mitra developer. Tetty mengatakan, pihaknya siap melayani peserta yang mengajukan MLT perumahan. Menurut Tetty, ada empat jenis MLT yang bisa dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Tetty, ada empat jenis MLT yang bisa dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain, kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK) untuk mitra developer. Untuk PUMP maksimal sebesar Rp150 juta. Kemudian PRP maksimal sebesar Rp200 juta. Serta, KPR maksimal Rp500 juta.
Dikatakan, peserta bisa mengambil harga rumah di atas Rp500 juta. Namun MLT BPJS Ketenagakerjaan hanya menyubsidi bunga KPR senilai Rp500 juta. ”Sedangkan untuk selisih bunganya ditanggung oleh peserta sendiri,” kata Tetty.
MLT perumahan ini sangat menguntungkan peserta. Selain ada subsidi bunga, diberlakukan suku bunga lebih rendah dari suku bunga KPR komersial. Begitu pula pilihan tenor KPR lebih panjang, yaitu bisa sampai 30 tahun. Menurut Tetty, peserta boleh mengajukan dua MLT sekaligus misalnya PUMP dan KPR.
Di lain sisi Tetty mengimbau para perusahaan agar berpartisipasi dalam program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Menurut Tetty, gerakan Sertakan adalah donasi untuk pekerja rentan di sekitarnya dengan membayarkan iuran kepesertaan program Jamsostek kategori BPU.
”Kita perlu bantu pekerja rentan dengan gerakan Sertakan agar mereka dapat memiliki hak perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana pekerja lainnya,” cetus Tetty. Program sertakan juga akan dapat menstimulasi pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri.
”Untuk tahap awal memang perlu dibantu kepesertaan. Namun seiring berjalannya waktu peserta tersebut dapat meneruskan iurannya sendiri setelah ada peningkatan ekonomi serta terbentuk kesadaran pentingnya proteksi diri dengan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Tetty. (Dani)