JAKARTANEWS.ID – WASHINGTON: Mantan Presiden AS Donald Trump menyatakan dukungannya agar hukuman bagi pelanggaran ringan ganja dihapus.
“Seperti pernah saya katakan, saya yakin inilah saatnya untuk menghentikan penangkapan dan hukuman penjara yang tidak perlu terhadap orang dewasa, karena memiliki sedikit ganja untuk dipakai sendiri,” kata calon presiden dari Partai Republik itu di Washington, Minggu (8/9/2024).
Dia juga menyerukan pemberlakuan “regulasi cerdas” soal pemakaian ganja dan mengizinkan penduduk dewasa membeli produk ganja yang aman dan teruji.
Trump berjanji jika terpilih lagi, pemerintahannya akan memprioritaskan penelitian untuk memasukkan ganja ke dalam daftar obat Kategori III.
Pada akhir April, DEA badan anti narkotika AS dikabarkan berencana mengklasifikasi ulang ganja ke Kategori III atau zat yang dikendalikan penggunaannya.
Di negara Paman Sam, ganja atau mariyuana kini digolongkan sebagai obat Kategori I atau dianggap tidak memiliki manfaat medis dan berpotensi tinggi disalahgunakan.
Jika dikelompokkan sebagai obat Kategori III, potensi ganja untuk menyebabkan kecanduan dinilai rendah hingga sedang dan potensinya untuk digunakan dalam pengobatan juga diakui.
Pemilihan presiden AS akan berlangsung pada 5 November 2024. (Amin)