JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani meminta seluruh fraksi sudah menyampaikan nama calon pengganti Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono. Mengingat pimpinan Dewan akan segera mengambil keputusan, maka penyerahan nama selambat-lambatnya Jumat tanggal 13 September 2024.
Hal itu disampaikan Achmad Yani saat menggelar rapat pimpinan seluruh fraksi di gedung DPRD DKI Jakarta Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/9). Rapat tersebut digelar sehubungan dengan masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur akan segera berakhir. Sebagaimana diketahui Heru untuk keduakalinya dilantik pada Oktober 2023 dengan masa jabatan selama satu tahun.
Dalam rapat yang dihadiri pimpinan seluruh fraksi belum menyebut nama calon yang akan diajukan Dewan untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur hingga diisi oleh Calon Gubernur Terpilih pada Pilkada Jakarta yang berlangsung tanggal 27 November 2024.
Rapat dipimpin Ketua Sementara DPRD Achmad Yani didampingi Jhony Simanjuntak, mengharap seluruh fraksi sudah menyampaikan nama calon paling lambat 13 September nanti karena akan diambil keputusan dan selanjutnya nama yang ditetapkan DPRD akan dikirim ke Kemendagri.
Ali Lubis dari Fraksi Gerindra meminta agar pembahasan nama calon Pj dilakukan secara hati hati. “Syarat syarat yang ada pada aturan yang ada cukup banyak,” katanya.
Secara terpisah, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan sepenuhnya keputusan usulan nama calon Pj Gubernur kepada DRPD DKI Jakarta. “Saya sudah dua tahun menjadi Pj dan selanjutnya saya menyerahkan sepenuhnya kepada rekan-rekan yang terhormat DPRD,” kata Heru di RSUD Tarakan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.
Saat ditanya terkait kesiapannya ketika masa jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta diperpanjang hingga terpilih gubernur Jakarta definitif, dia belum bisa memberikan jawaban pasti. (Joko)