JAKARTANEWS.ID – JAKARTA : Pada 5 Agustus 2024 sebuah insiden terjadi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Insiden tersebut mengakibatkan Glen Malcolm Conning seorang pilot helikopter milik PT Intan Angkasa Air Service meninggal dunia karena menjadi korban penembakan pihak tidak dikenal.
Saat itu pilot asal Selandia Baru tersebut tengah bertugas mengantarkan tenaga medis dan obat-obatan milik dinas kesehatan setempat ke sebuah daerah di Distrik Alama.
Mendengar kejadian tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk berkoordinasi guna memastikan status kepesertaan korban. Alhasil diketahui bahwa korban telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak april 2024.
Untuk memberikan dukungan moral sekaligus bentuk tanggung jawab kepada keluarga peserta, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia secara simbolis menyerahkan santunan senilai total Rp939,3 juta kepada ahli waris yang diwakili oleh Direktur Operasional PT. Intan Angkasa Air Service, Andriana Mahmud.
Manfaat tersebut terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja, biaya pemakaman, serta seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki peserta. Dalam sambutannya Roswita mengungkapkan rasa duka yang mendalam atas musibah yang terjadi. Manfaat yang diberikan merupakan bukti negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja termasuk Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Indonesia.
”Kami menyampaikan duka cita atas meninggalnya Bapak Glen Malcolm Conning. Hal ini merupakan kehilangan yang sangat besar, tidak hanya bagi keluarga dan perusahaannya, tetapi juga bagi BPJS Ketenagakerjaan. Di saat-saat seperti ini, kata-kata sering kali tidak cukup, tetapi kami berharap tindakan kami menunjukkan penghargaan dan dukungan yang mendalam atas kontribusi dan dedikasinya yang akan selalu dikenang,” ungkap Roswita.
Roswita turut mengapresiasi PT. Intan Angkasa Air Service yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya sejak tahun 2005. Atas kejadian tersebut pihaknya kembali mengingatkan bahwa risiko dapat terjadi kepada siapa saja, dan sudah menjadi kewajiban bagi para pemberi kerja yang mempekerjakan WNA untuk mendaftarkannya dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sehingga pekerja bisa Kerja Keras Bebas Cemas.
“Kejadian ini patutnya menjadi pelajaran bagi kita semua dan sekaligus saya mendorong bagi pemberi kerja, baik WNI maupun WNA untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik agar seluruh pekerja bisa mendapatkan hak-haknya dan hidup sejahtera,” cetus Roswita.
Senada dengan Roswita, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian menyampaikan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga dari alm.Glen Malcolm, Santunan ini tidak dapat menggantikan peran dan kehadiran Glen di tengah-tengah keluarga. ”Namun kami berharap dapat meringankan beban finansial keluarga yang timbul, dan semoga harapan serta cita-cita keluarga dapat terwujud melalui santunan program BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Deny.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Operasional PT Intan Angkasa Air Service Andriana Mahmud mengungkapkan rasa terima kasih atas manfaat yang telah diberikan untuk keluarga korban.
“Kami berterima kasih sekali, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, semua santunan ini dibayarkan dalam waktu kurang dari satu bulan. Jadi ahli warisnya sudah menerima hak-haknya,” ujar Andriana. (Dani)
Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home2/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26