JAKARTANEWS.ID – WASHINGTON: Presiden terpilih Donald Trump memenangkan negara bagian Arizona dalam pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) mengalahkan pesaingnya dari kubu Demokrat, Kamala Harris, pada Sabtu (9/11/2024).
Perolehan itu sekaligus keberhasilan kubu Republik merebut negara bagian penentu terakhir yang sebelumnya dimenangkan Demokrat pada 2020, menurut laporan The Associated Press.
Dengan tambahan 11 suara elektoral dari Arizona, Trump dari Partai Republik, saat ini telah mengamankan total 312 suara elektoral. Harris memperoleh 226 suara elektoral.
Pada pemilu 2020, Presiden Joe Biden memenangkan negara bagian kunci ini yang sebelumnya dimenangkan Trump pada 2016.
Hingga Sabtu, belum ada partai yang mencapai ambang batas untuk menguasai Dewan Perwakilan Rakyat, meskipun kedua partai telah mengalami kemajuan dalam upaya mendapatkan 218 kursi yang dibutuhkan.
Demokrat saat ini memiliki 202 kursi, sementara Republik memiliki 213 kursi di DPR.
Trump meraih kemenangan telak atas Harris dalam pemilu pada Selasa (5/11/2024), menjadi calon dari Partai Republik pertama yang memenangkan suara populer dalam dua dekade terakhir.
Partai Republik juga mengamankan mayoritas signifikan di Senat, dengan tambahan empat kursi, sehingga total menjadi 53 kursi dibandingkan 45 kursi yang dimiliki Demokrat.
Jika Partai Republik berhasil menguasai Dewan Perwakilan Rakyat, mereka akan berhasil mewujudkan “Gelombang Merah,” dengan menguasai Gedung Putih dan lembaga legislatif federal. (Amin)